Dewasa ini, masyarakat Indonesia dilanda oleh beragam permasalahan. Permasalahan tersebut salah satunya berupa kondisi yang tidak stabil akibat pandemi sehingga membuat masyarakat tertekan, stres hingga depresi. Menurut data terbaru dari hasil survei kesehatan mental melalui swaperiksa yang dilakukan oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) (2022) selama masa pandemi Covid-19 dari Maret 2020 hingga Maret 2022 dengan jumlah responden sebesar 14.988 orang, dikatakan bahwa 75% responden memiliki permasalahan psikologis, 71,7% responden memiliki permasalahan kecemasan, 72,9% responden memiliki permasalahan depresi, 84% memiliki permasalahan trauma psikologis dan 85,1% responden memiliki kecenderungan untuk bunuh diri. Sedangkan berdasarkan data hasil Riskesdas (2018) mengatakan bahwa di Indonesia kasus cemas dan depresi memiliki angka prevalensi yang cukup tinggi, yakni sebesar 64,3 %. Sedangkan pada usia remaja (15-24 tahun) kasus depresi memiliki prevalensi sebesar 6,2% dan gangguan emosional memiliki prevalensi sebesar 9,8%. Read more