MAPPRO Gelar Workshop Pendirian Biro Psikologi

Dalam rangka memberi gambaran kepada mahasiswa S2 terkait proses ataupun tahapan-tahapan dalam pendirian sebuah biro Psikologi, Program Studi Magister Psikologi Profesi (MAPPRO) Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya (FPSB) Universitas Islam Indonesia (UII) secara khusus menyelenggarakan workshop Manajemen Biro Psikologi dengan menghadirkan Fitri Yulianto, S.Psi., M.Psi., Psikolog sebagai pemateri.

Dalam paparannya, pemilik Biro Psikologi Bina Asih Yogyakarta tersebut menerangkan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi dalam pendirian sebuah biro psikologi, seperti pengurusan SIUP, HO, akta notaris, lisensi psikolog, memiliki karyawan, memiliki tempat usaha, alat-alat psikolog (menyesuaikan dengan spesialisasinya dan jaringan internet jika diperlukan.

Pemilik sapaan ‘Wiwid’ ini juga mengajak  peserta workshop untuk belajar menganalisa beberapa kasus secara bersama-sama. Menurutnya, apabila sebuah kasus tidak bisa diselesaikan sendiri, maka sebaiknya kasus itu dilimpahkan kepada psikolog yang lebih senior/mumpuni.