Berdasarkan Peraturan Universitas Nomor 2 Tahun 2017 tentang Proses Pendidikan dan Pembelajaran UII dan hasil Keputusan rapat pimpinan Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya tgl 4 November 2020, maka perlu kami informasikan kepada civitas akademika FPSB bahwa penerapan presensi kehadiran kuliah minimal 75% akan diberlakukan secara penuh mulai semester Genap TA 2020/2021, dan menjadi salah satu persyaratan mengikuti Ujian Akhir Semester.
Informasi perhitungan secara otomatis akan ditampilkan berbentuk notifikasi melalui sistem gateway.uii.ac.id dan presensi.fpscs.uii.ac.id
Dengan demikian kebijakan perhitungan presensi lama dinyatakan sudah tidak berlaku lagi.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Pimpinan Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya (FPSB) Universitas Islam Indonesia mengumumkan kepada mahasiswa Prodi Psikologi, Prodi Ilmu Komunikasi, Prodi Pendidikan Bahasa Inggris dan Prodi Hubungan Internasional FPSB UII, bahwa kegiatan akademik semester genap tahun akademik 2020/2021 di semua program studi akan dilaksanakan secara daring.
Terkait dengan kegiatan praktikum, Prodi akan menyiapkan video tutorial untuk memastikan proses pembelajaran dapat dilangsungkan secara baik.
Demikian pengumuman ini disampaikan dengan harapan dapat menjadi panduan bagi mahasiswa Fakultas Psikologi dan Ilmu sosial Budaya UII.
Berkas Pengumuman Resmi terkait Perkuliahan Semester Genap TA 2020/2021
Untuk mahasiswa yang ingin remediasi, ada baiknya mengetahui alurnya sebagai berikut
Bagi mahasiswa yang hendak melakukan key in KRS, ada baiknya memperhatikan alur key in KRS sebagai berikut
Apabila mahasiswa menghendaki untuk mengajukan ijin kuliah, maka alurnya pengajuan ijinnya bisa klik disini
Untuk mahasiswa yang merasa tidak puas dengan nilai yang diperoleh, maka mahasiswa bisa mengajukan semacam banding. Adapun alur pengajuan ketidakpuasa nilai bisa klik disini
FAKULTAS PSIKOLOGI DAN ILMU SOSIAL BUDAYA
Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang KM. 14,5 Sleman Yogyakarta 55584
Telepon: +62 274 898444 ext. 2106, 2114
Faks: +62 274 898444 ext. 2106
email: [email protected]
