Oleh: M. Darzan Hanan Mahmroni – Propaganda “Islam Toleran”, “Islam Agama Damai” dan “Islam Agama Perang” merupakan metamorfosis dari propaganda “anti perang” dan “perdamaian abadi”. Propaganda ini merupakan senjata mematikan yang digunakan kaum kafir meredam dan mematikan semangat dan aktivitas jihad dan futuhat. Dulu pernah digunakan jargon “Jihad Defensif ” untuk mendangkalkan pemahaman kaum muslim. Kaum muslim digiring untuk mempersepsikan jihad sebagai keburukan yang harus dijauhi.
Berbagai upaya dilakukan untuk menghapus jihad. Di India, Inggris lewat nabi palsunya Mirza Ghulam Ahmad, menyerukan kalau wahyu yang terkait jihad (melawan kaum kafir) telah dihapus oleh wahyu terakhir yang dibawanya. Gerakan Ahmadiyah menyeru bahwa jihad ofensif merupakan keharaman dan menyimpang dari wahyu yang diturunkan kepadanya. Sehingga ajakan ini sedikit banyak berhasil meredam aktivitas jihad di India. Di negeri-negeri Arab, kaum kafir melalui antek-antek dan kroni-kroninya terus mengkampanyekan propaganda “anti perang”, “perdamaian dunia”, “millah Ibrahim” dan “perdamaian”. Hampir di seluruh negeri-negeri islam telah terjangkiti pemikiran-pemikiran berkedok Islam yang ditujukan untuk mematikan ruh jihad dan futuhat, seperti “Islam Agama Damai”, “jihad defensif”, “wasatiyyah” dan “islam toleran”.
Pada saat yang sama, kamu kafir menggunakan propaganda sebaliknya, “Islam agama perang”, “Terorisme”, ”Radikalisme” untuk menikam dan memecah belah kaum Muslim. Propaganda ini mereka sebarkan untuk memberikan citra negatif terhadap houkum-hukum Islam yang terkait jihad dan futuhat. Lebih dari itu propaganda “Islam agama perang” mereka gunakan untuk menghabisi kelompok-kelompok Islam yang mengganggu kepentingan mereka. Kemudian jargon “Islam Agama Perang” mereka ubah menjadi “Islam Agama Teroris”. Hal berhasil menyudutkan kaum Muslim. Dengan Propaganda inilah Amerika berhasil menginvasi Afganistan dan Irak.
Bagaimana kita menyikapi propaganda-propaganda ini?
Islam bukanlah agama perang ataupun agama damai. Jihad, Futuhat dan perdamaian (shulh) merupakan bagian dari ajaran Islam. Tapi itu bukan berarti bahwa Islam adalah agama perang ataupun agama damai. Yang benar adalah Agama yang diturunkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk mengatur seluruh interaksi manusia. Perang dan perdamaian merupakan bagian dari hokum Islam untuk menyelesaikan persoalan manusia. Atau dengan kata lain, perang dan damai merupakan syariat yang menyelesaikan problem yang pasti terjadi di tengah-tengah kehidupan manusia.
Berikut pendapat para ulama berkaitan dengan sebab-sebab peperangan.
Dalam buku yang lain, Prof. Mahmud Syaltut menyatakan, “Sebab peperangan di dalam Islam adalah mengusir musuh, menjaga dakwah, kebebasan menjalankan agama, serta mensucikan muka bumi dari thâghût dan kezaliman-kezaliman.” (Prof. Mahmud Syaltut, Tafsir al-Qur’an al-Karim, hlm. 540).
Syaikh Abu Zahrah menyatakan, “Rasulullah mengumandangkan peperangan karena dua alasan penting: (1) mengusir dan melawan musuh; (2) menjaga dakwah Islam, karena Islam adalah seruan kebenaran.” (Syaikh Mohammad Zahrah, al-‘Alaqât al- Duwaliyyah fi al-Islâm, hlm. 92).
Dari pendapat-pendapat di atas kita bisa menyimpulkan bahwa bahwa sebab-sebab peperangan adalah pertama, adanya permusuhan terhadap kaum Muslim serta melawan kezaliman penguasa Muslim yang menampakan kekufuran yang nyata. Kedua, membela kehormatan dan harta. Ketiga, menyebarkan dakwah Islam.
Sesungguhnya, alasan-alasan peperangan di atas merupakan alasan yang masuk akal dan dibenarkan. Sebab, perang merupakan solusi konkrit ketika kompromi dan damai tidak bisa diharapkan lagi. Para pemberontak terus membangkang dan terus berusaha melepaskan diri dari kekuasaan yang sah maka harus diperangi, karena mereka tidak mau menerima ishlah (jalan damai). Invasi yang dilancarkan kaum zalim tidak mungkin dihilangkan kecuali dengan jalan peperangan. Peperangan juga merupakan wujud penjagaan kehormatan dan harga diri. Ini semua menunjukkan, bahwa perang merupakan hal yang wajar dan alami bagi umat manusia.
Islam Tidak Mengenal Perdamaian?
Namun demikian, adanya hukum perang tidak boleh dipahami bahwa itu merupakan satu-satunya solusi bagi Islam, juga tidak boleh dipahami bahwa Islam tidak akan pernah menerima perjanjian damai. Pemahaman semacam ini adalah salah. Sebab, perdamaian juga merupakan bagian syariat Islam. Nash-nash syara’ telah menjelaskan hal ini dengan sangat jelas.
Kaum Muslim juga diijinkan melakukan gencatan senjata, perjanjian dan perdamaian dengan kaum kafir syariat mengijinkan. Kaum Muslim juga diperbolehkan melakukan perjanjian dengan kaum kafir untuk hidup berdampingan dengan baik dan damai, dengan syarat, m perjanjian tersebut memberikan kemashlahatan baik bagi Kaum Muslim. Rasulullah saw. bersabda, yang artinya, “Dinafikan penyerangan terhadap orang kafir dengan adanya perjanjian dengan mereka dan kita memohon pertolongan kepada Allah atas mereka.” (HR Muslim).
Rasulullah saw. pernah melakukan perdamaian Hudaibiyah dengan orang-orang kafir Makkah, dengan penduduk Najran yang diwajibkan menyerahkan harta, dengan penduduk Bahrain yang mewajibkan membayar jizyah. Rasulullah saw. juga pernah berdamai dengan kaum Daumah untuk melindungi mereka selamat dengan mewajibkan mereka membayar jizyah.
Hal di atas menunjukkan bahwa Islam juga mengenal perdamaian, bahkan menjelaskan hukum perdamaian dengan hukum yang sangat rinci. Tetapi, perjanjian dan perdamaian yang dilakukan oleh Rasulullah saw. selalu mengutamakan kepentingan kaum Muslim dan tidak bersifat abadi. Perdamaian yang dilakukan oleh Rasulullah saw. Selalu dibatasi oleh waktu. Islam memang mengenal perdamaian, namun tidak perdamaian abadi. Tidak ada perdamaian abadi di dalam Islam. Bahkan, dalam kondisi tertentu, kaum Muslim tidak boleh mengadakan perjanjian dan perdamaian dengan kaum kafir yang jelas-jelas memusuhi kaum Muslim. Jadi membuat perjanjian damai dengan kaum kafir harbi seperti Israel dan AS merupakan kemaksiatan kepada Allah Swt.
Perang dan perdamaian merupakan bagian hukum Islam
Dari uraian di atas jelaslah sudah bahwa untuk menampik propaganda kaum kafir yang menyatakan bahwa Islam adalah “agama damai” atau “agama perang” terbantahkan. Islam adalah agama yang diturunkan untuk mengatur seluruh problem umat manusia. Perang dan perdamaian merupakan bagian syariat atau hukum Islam yang ditujukan untuk memberi memecahkan permasalahan umat manusia. Jadi, Islam bukanlah agama perang ataupun agama damai.
Wallahu A’lam bish-shawab.