FPSB Sosialisasikan Subsidi Kegiatan Lembaga Kemahasiswaan, UKM dan Call for Paper

Dalam rangka menyosialisasikan aturan-aturan draf panduan subsidi pendanaan dari kemahasiswaan universitas/fakultas terkait dengan ketentuan dan mekanisme pengajuan bantuan/subsidi mulai dari universitas-fakultas-prodi, secara khusus  Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya (FPSB) Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pada hari senin, 6 Maret 2017 di R. Auditorium FPSB UII.

Bersama dengan Kepala Unit Kemahasiswaan, Alumni dan Dakwah islamiyah (KADI) FPSB UII, Dekan FPSB UII, Dr.rer.nat. Arief Fahmie, MA., Psi secara langsung menyampaikan aturan-aturan terkait subsidi kegiatan kemahasiswaan untuk lembaga, UKM, dan komunitas serta subsidi untuk kegiatan call for paper, lomba penalaran, bakat dan minat. Beberapa aturan pendanaan mengalami perubahan.

 

“Fakultas sendiri telah menganggarkan di RKAT untuk kegiatan kemahasiswaan seperti:PKM, minat bakat, subsidi kegiatan lembaga kemahasiswaan (LEM, UKM, komunitas), subsidi call for paper termasuk beasiswa dan anugerah mahasiswa berprestasi”, ungkap Kepala Unit PKH, Nur Widiasmara.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari DPM/LEM FPSB UII, Kognisia, Psikologi Study Club, HIMAKOM, HIMAPSI, KOMAHI, Engine, Komunitas Futsal dan masih banyak lagi.