Perilaku Prolingkungan di Masa Pandemi Covid-19

OLeh : Thobagus Mohammad Nu’man (Dosen Prodi Psikologi) —-

Semenjak awal tahun 2020 dunia dihebohkan dengan adanya virus New corona yang lebih dikenal dengan COVID-19 (corona virus diseas-19). Pada tanggal 11 Maret 2020, secara resmi World Health Organization (WHO) menetapkan COVID-19 sebagai pandemi global. Penetapan status pandemi tidak terlepas dari penyebaran COVID-19 yang sangat luas. Tidak kurang dari 126.000 orang di 123 negara, di seluruh benua dari Asia, Australia, Eropa, AS, hingga Afrika.

Pandemi COVID-19 ini berakibat pada “mandek”nya seluruh aktivitas manusia. Semua orang dipaksa untuk selalu hidup bersih dengan selalu mencuci tangan,  selalu menggunakan masker, untuk tetap tinggal di rumah sebagai bentuk dari jarak sosial dan jarak fisik.Pandemi berdampak kepada perubahan norma perilaku manusia dalam berinterkasi dengan orang lain maupun lingkungannya.

Kaitannya dengan lingkungan pandemi COVID-19 memberi kabar gembira sekaligus kabar yang memprihatinkan. Beredar postingan-postingan di media sosial maupun tulisan-tulisan di berbagai portal berita online yang mengabarkan bahwa kondisi lingkungan menjadi lebih baik. Karantina wilayah ataupun Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memaksa banyak orang untuk tetap tinggal di rumah. Karyawan harus bekerja dari rumah (work from home), anak-anak sekolah diminta untuk sekolah dari rumah alias sekolah dalam jaringan (school from home), tempat-tempat hiburan dan wisata ditutup, serta transportasi umum dibatasi jumlah dan jam operasional dibatasi memberi dampak kepada kondisi lingkungan. Di banyak negara, dilaporkan bahwa kondisi lingkungan semakin baik dan sehat, tingkat pencemaran udara menurun drastis. Di Jakarta, banyak warganet yang memposting foto di media sosial yang memperlihatkan kondisi langit Jakarta yang nampak cerah dan biru. Bahkan, gunung Salak dan gunung Gede yang tidak pernah terlihat dari Jakarta, dilaporkan dapat dilihat dengan mata kepala.

Namun pada sisi yang lain, di masa pandemi COVID-19 ini juga dilaporkan adanya peningkatan jumlah sampah plastik, terutama sampah dari medis, yang meningkat tajam. Selain itu juga, dilaporkan bahwa penggunaan listrik rumah tangga juga mengalami peningkatan. Hal tersebut terjadi akibat dari beralihnya seluruh kegiatan yang tadinya di ruang publik beralih ke dalam rumah. Lonjakan penggunaan listrik tentu saja akan berdampak kepada perubahan iklim. Suhu permukaan bumi diperkirakan akan semakin meningkat, yang akan berdampak pada kegagalan panen, kelangkaan air, tenggelamnya daerah pesisir, banjir, dan kekeringan. Persoalan-persoalan tersebut merupakan contoh nyata masih pentingnya kita membicarakan tentang perilaku peduli lingkungan. Tulisan ini akan meninjau perilaku prolingkungan dalam perspektif Psikologi dan Islam.

 

Perilaku pro-lingkungan

Merujuk pada pengertian yang diberikan oleh The United Nations Commission on Sustainable Development (UN CSD) International Work Programme, perilaku pro-lingkungan didefinisikan sebagai “penggunaan layanan dan produk untuk memenuhi kebutuhan dasar dan membawa kualitas hidup yang lebih baik sambil meminimalkan penggunaan sumber daya alam dan bahan-bahan beracun serta emisi limbah dan polutan selama siklus hidup agar tidak membahayakan kebutuhan generasi mendatang.

Definisi perilaku lingkungan dapat dilihat dari dua perspektif yaitu impact-oriented dan intent-oriented. Perilaku pro-lingkungan dalam perspektif impact oriented didefinisikan sebagai sejauh mana perilaku tersebut mengubah ketersediaan bahan atau energi dari lingkungan atau mengubah struktur dan dinamika ekosistem atau biosfer itu sendiri, misalkan, penebangan hutan dan membuang sampah rumah tangga, yang berdampak langsung terhadap perubahan lingkungan. Sedangkan, dalam perspektif intent-oriented perilaku pro-lingkungan didefinisikan sebagai perilaku yang dilakukan dengan maksud untuk mengubah (baca: menguntungkan) lingkungan, misal, banyak orang percaya bahwa penggunaan kaleng semprot akan mempengaruhi lapisan ozon.

Kajian psikologi, terutama Psikologi Lingkungan, perilaku pro-lingkungan dapat dilihat dalam perspektif theory of planned behaviour (TPB). Menurut TPB,  perilaku individu merupakan perilaku yang diarahkan oleh tujuan dan melibatkan proses sadar  dalam menjelaskan perilaku individu dalam situasi yang spesifik. Dengan demikian, perilaku pro-lingkungan ditentukan oleh proses sadar yang terjadi dalam diri manusia. Pilihan perilaku kita untuk menjaga lingkungan atau tidak ditentukan oleh niatan kita sendiri. Manusia memiliki kontrol untuk melakukan suatu tindakan ataukah tidak.

Dalam bahasa TPB, proses sadar ini diwujudkan dalam bentuk intensi, yaitu kesiapan kita untuk melakukan suatu tindakan, dalam hal ini menjaga lingkungan. Niatan kita untuk menjaga lingkungan ataukah tidak ditentukan oleh tiga hal, yaitu sikap kita terhadap lingkungan, norma subyektif terkait dengan harapan orang-orang di sekitar kita akan pentingnya menjaga lingkungan, dan kendali yang kita rasakan untuk dapat menjaga lingkungan.

Pandangan Islam

Bagaimana Islam memandang pentingnya perilaku menjaga lingkungan? Ada banyak firman Allah di dalam al-Qur’an yang memberi peringatan kepada manusia untuk tidak melakukan kerusakan, temasuk di dalamnya merusak lingkungan di muka bumi. Semisal dalam Q.S. Al-A’raf ayat 56, Allah mengingatkan manusia untuk tidak berbuat kerusakan di muka bumi.

وَلَا تُفْسِدُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَٰحِهَا وَٱدْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا إِنَّ رَحْمَتَ ٱللَّهِ قَرِيبٌ مِّنَ ٱلْمُحْسِنِينَ

“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi ini, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harap kan dikabulkan. Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik”

Pada surat Ar-Rum ayat 41, Allah juga menegaskan betapa kerusakan yang terjadi pada alam, darat dan laut, disebabkan karena perbuatan manusia sendiri. Sampai hari ini, kita masih terus menyaksikan perbuatan-perbuatan manusia yang mengarah pada terancamnya kelestarian alam, dari membuang sampah plastik, penebangan hutan yang sembrono, penggunaan energi tak terbarukan yang berlebihan dan masih banyak lagi perilaku-perilaku yang mengarah pada pengrusakan lingkungan.

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”

 Menjaga kelestarian lingkungan dalam Islam dapat sangat dianjurkan bahkan hukumnya wajib. Dalam hadis riwayat Ahmad dari Anas bin Malik, Rasul bersabda:

“Rasulullah saw bersabda, sekiranya kiamat datang, sedang di tanganmu ada anak pohon kurma, maka jika dapat (terjadi) untuk tidak berlangsung kiamat itu sehingga selesai menanam tanaman, maka hendaklah dikerjakan (pekerjaan menanam itu)”

Hadis Rasulullah tersebut secara tegas menganjurkan kita untuk menanam pohon, bahkan secara majazi digambarkan hendaknya kita tetap menanam pohon meskipun hari kiamat sudah dekat. Di hadis lain Rasulullah bersabda

Barang siapa yang menebang pepohonan, maka Allah akan mencelupkannya ke dalam neraka”.

Hadis ini semakin mempertegas betapa pentingnya kita dianjurkan untuk selalu menjaga kelestarian lingkungan. Allah menciptakan lingkungan hidup bagi manusia supaya manusia dapat mengambil manfaat dan demi kemaslahatan hidup manusia sendiri. Dalam QS. Al-Hijr ayat 51-55, Allah memberi gambaran tentang penciptaan alam semesta yang sesungguhnya diciptakan untuk kemaslahatan umat manusia. Kewajiban kita untuk menjaga kelestarian alam semesta juga tidak terlepas dari tugas manusia sebagai khalifah fil ardh yang bertugas menebarkan rahmat kepada alam semesta.

Ada beberapa hal yang bisa kita lakukan untuk mendorong perilaku pro-lingkungan sebagai wujud dari kepedulian kita untuk selalu menjaga kelestarian lingkungan. Pertama, kita harus selalu memupuk rasa senang kita terhadap lingkungan hidup kita dengan cara menanam pohon, membersihkan sampah di sekitar kita, peduli dengan kebersihan lingkungan, dan berbagai bentuk kegiatan yang mendorong rasa cinta kita terhadap lingkungan.

Kedua, menciptakan norma akan kepedulian terhadap lingkungan hidup dengan membuat berbagai macam aturan tentang menjaga kebersihan lingkungan, aturan membuang sampah, dan yang lebih penting memberi contoh kepada orang lain untuk peduli terhadap lingkungan hidup.

Ketiga, meningkatkan keyakinan diri bahwa kita mampu untuk berbuat baik terhadap lingkungan hidup kita. Tantangan yang sering kita hadapi adalah perasaan tidak dapat hidup tanpa sesuatu yang mungkin bisa merusak lingkungan, misalkan, banyak orang saat ini merasa tidak bisa minum kalau tidak menggunakan sedotan plastik, atau sangat merepotkan kalau mau belanja harus membawa tas daur ulang, lebih enak mengandalkan tas kresekyang disediakan oleh toko. Perasaan tidak mampu ini harus kita lawan dengan meyakini bahwa hal-hal yang dipandang sulit akan menjadi mudah kalau sudah menjadi kebiasaan. Mudah-mudahan di masa pandemi ini bisa menjadi momentum kita untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan melakukan berbagai aktivitas yang prolingkungan semisal, bercocok tanam, hemat listrik, mengurangi sampah plastik dan lain sebagainya.