Sejarah Al Qur’an terbitan UII

Oleh : Tri Sihono ———-

Rasulullah SAW pernah bersabda: “Yang paling utama di antara kamu, ialah yang mempelajari Al-Qur’an, kemudian mengajarkannya”. (HR Bukhori dari Usman r.a.).  Itulah pesan hadist yang mudah diingat namun tidak mudah dalam pelaksanaannya.  Banyak kendala dan tantangan, khususnya teknis sarana dan prasarana mengajarkannya.

UII telah merintis sarana yang dimaksud dengan menerbitkan Al Qur’an Karim dan Terjemahan Artinya edisi pertama yang produksinya dimulai pada tahun 1995. Qur’an UII ini memakai mushaf usmani dengan khot dari Depag. Kemudian untuk terjemahannya dilakukan oleh Rektor UII, Prof. Zaini Dahlan, MA. dan terbit dua tahun kemudian.

Atas keinginan untuk memudahkan pemula dalam membaca dan mempelajari qur’an, untuk itu, Zaini Dahlan bermaksud memproduksi Qur’an dengan tulisan arab (khot) yang baru. Maka penulisan arab qur’an yang baru dimulai pada tahun 2000, dan selesai secara sempurna 4 tahun kemudian.

Ada banyak dinamika yang terjadi turut menyertai dalam proses penerbitan baik edisi ke-1 maupun ke-2. Qur’an Karim dan Terjemahan Artinya edisi ke-1 yang dicetak sejak tahun 1997 dibagikan kepada seluruh mahasiswa baru UII sampai cetakan kelima tahun 2001 yang seluruhnya telah disahkan oleh Departemen Agama dengan surat pengesahan No. P.III/TL.02/138/V/1997. Dan untuk kesempurnaan penerbitan selanjutnya pada tahun 2002 Tim Pemantau mengganti tulisan naskah al Qur’an dengan huruf yang lebih besar dan system penulisan standar Indonesia agar mempermudah pembacaan, tetapi dalam pencetakan terjadi droping huruf yang menyebabkan terjadinya kesalahan, sehingga edisi ini dimusnahkan. Pada edisi selanjutnya tahun 2003 kesalahan masih terjadi pada beberapa ayat dan telah ada susulan ralatnya, sehingga pada edisi 2004 kesalahan tersebut al-hamdu-lillah sudah dapat diperbaiki seluruhnya.

Pada edisi ke-2 ini Tim pemantau telah mengambil langkah baru yang lebih melengkapi dan menyempurnakan, di antaranya: memperbaiki teks Al Qur’an secara menyeluruh, memperbaharui pengesahan Departemen Agama RI, meneliti kembali terjemahan dengan merujuk ke kitab-kitab lama dan baru, memberi sisipan dan keterangan singkat yang memudahkan pemahaman. Selanjutnya juga membubuhi catatan kaki bagi kata/kalimat yang memerlukan penjelasan, mengisi hadis yang berkait dengan suatu ayat pada beberapa tempat kosong, menyusuli penjelasan pada mukaddimah yang dapat membantu pemahaman. Dan yang tidak kalah penting adalah menambahkan dengan indeks tematik sebagai penunjuk praktis tentang kandungan Al Qur’an. Satu lagi untuk point terakhir adalah mengambil satu pengertian, jika terjadi ikhtilaf antara ulama tafsir.

Dalam mushaf Qur’an Karim dan Terjemahan Artinya UII telah disertai maklumat tanda baca, dimana dimaksudkan agar dimengerti versi tanda baca yang dimaksud yang diambil berdasarkan pilihan ilmiah, sama seperti tanda baca mushaf lain yang juga mempunyai sejarah ilmiah. Tanda baca, selain sebagai praktek tajwid murratal standar, juga dari semantic berfungsi penunjang makna, dimana tanda harus washal misalnya, mengindikasikan bahwa antar ayat ada korelasi makna yang saling terkait.

Adapun penjelasan teknis terkait nama, bentuk terjemahan, dan penulisan teks Al Qur’an adalah sebagai berikut. Terjemahan ini diberi nama “Qur’an Karim dan Terjemahan Artinya” yang terasa agak Panjang, dengan harapan mampu menampung ketidakmampuan tim dalam menerjemahkan Qur’an secara utuh dan lengkap. Al Qur’an kalamullah tidak akan tertangkap seluruhnya oleh pengetahuan manusia yang sangat terbatas. Penafsiran dan terjemahn yang selama ini dilakukan masih bersifat proses dalam mendekati arti Al Qur’an, yang dengan makin majunya pengetahuan manusia serta makin banyaknya pencinta Al Qur’an, arti AL Qur’an akan makin terungkap.

Terjemahan yang dilakukan bukan kata perkata tetapi lebih menekankan kepada pemahaman kalimat sehingga suatu ayat kadang diterjemahkan dengan kalimat Indonesia yang lebih pendek, tetapi kebanyakan terjemahannya lebih Panjang, dengan maksud memperjelas pengertian. Di samping itu, ayat aslinya disejajarkan dengan terjemahannya dan dipenggal menjadi beberapa baris.

 

Behind the Scenes

Alur perjalanan penerbitan “Qur’an Karim dan Terjemahan Artinya” dimulai dengan menulis arabnya atau khot yang dilakukan secara marathon oleh seorang penulis kaligrafi saudara Ahmad Nur Kholis al-Adib selama 6 bulan. Perangkat penulisan selain pena khusus juga tinta yang khusus juga. Dilanjutkan menyalin menjadi arab digital dengan scanner dengan 300 dot per inci (dpi). Hasil usai discan kemudian diolah menjadi lembaran halaman ukuran A5 dengan eksekusi di program Adobe Photoshop. Adapun penyimpanan per halaman dengan size file quality 8 hight. Sedang penggabungan program antara hasil scan khot arab dari Adobe Photoshop dengan pengetikan terjemahan oleh Zaini Dahlan melalui microsoft word adalah program pembuatan buku Adobe Page Maker versi 6,5 dan atau versi 7.1. Sehingga hasil yang didapat akan terlihat seperti sudah jadi, yakni saling berdampingan dimana sebelah kanan adalah mushafnya dan sebelah kirinya adalah terjemahan artinya. Di dalam program penggabungan ini adanya penambahan hiasan pendukung seperti frame dan header footer. Usai dilakukan penggabungan kemudian di proffprint untuk dilakukan edit oleh koreksi mushaf dan tim ahli, Ahmad Bahaduddin Noersalim al Hafidz dan Zaini Dahlan. Adapun terkait peralatan pendukung mengalami dinamika yang tidak kalah pelik terkait penyimpanan file hasil dari edit diskusi. Komputer pada waktu itu mengalami permasalahan terbatasnya penyimpanan dalam hardisk. Untuk itu dibutuhkan harddisk tambahan atau eksternal, termasuk backup data melalui compact disk (cd). Dengan adanya alternative penyimpanan ini bukan berarti aman, adakalanya hasil penyimpanan melalui cd yang tadinya berhasil atau sekses, tapi saat dibutuhkan dan dibaca di kemudia hari justru rusak tidak terbaca.

Setelah final “Qur’an Karim dan Terjemahan Artinya” UII ini dilakukan kataman oleh tim hafidz dari Pondok Pesantren UII di bawah koordinasi Lembaga Pendidikan & Pembinaan Agama Islam (LPPAI sekarang DPPAI) dengan Ketuanya, Dr. Aunur Rohim Faqih, S.H., M.Hum. Kataman ini dilakukan secara marathon 3 hari 2 malam di Wisma Joglo.

Baru usai dilakukan perbaikan editing usai temuan dari kataman, “Qur’an Karim dan Terjemahan Artinya” UII ini telah siap di sidang tashihkan oleh Departemen Agama RI. Pelaksanaan waktu dan tempat dilakukan baik di Jakarta maupun di Yogyakarta masing-masing satu kali dengan biaya ditanggung penerbit. Adapun jumlah penthasih sebagaimana yang terdaftar di lembar akhir terbitan halaman 1.139 yakni sebanyak 22 tenaga ahli.