Psikolog UII Harus Punya Nilai Lebih
Proses pemeriksaan Psikologi sejatinya adalah proses pemeriksaan (masalah) tubuh manusia (hidup) yang melibatkan ruh di dalamnya. Sedangkan proses pemeriksaaan tubuh yang tidak melibatkan ruh biasa disebut autopsi. Sebagai perguruan tinggi bernafaskan Islam (baca: Islam mengenal ruh) maka para lulusan Magister Psikologi Profesi (MAPPRO) Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya (FPSB) Universitas Islam Indonesia (UII) diminta untuk berhati-hati dalam mempelajari ilmu Psikologi yang notabene dikembangkan oleh negara barat (Amerika) yang sebenarnya tidak mengenal tentang ruh. Bangsa barat dulunya mengembangkan ilmu psikologi itu hanya dijadikan alat baru untuk menjadikan manusia sebagai faktor produksi saja (kapitalisme). Hal ini dilakukan agar seorang psikolog (baca: Psikolog Muslim) tidak tersesat dalam menjalankan profesinya sebagai psikolog. Lulusan Psikolog dari UII (baca: bernafaskan Islam) harus memiliki ‘nilai lebih’ dibandingkan dengan lulusan Psikologi yang lain. Sumpah yang diucapkan para lulusan MAPPRO pun sebisa mungkin dapat dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Demikian pesan yang disampaikan oleh Ketua Himpsi Wilayah D.I. Yogyakarta, Drs. Helly P. Sutjipto, MA saat memberikan sambutannya di acara pengambilan Sumpah Profesi Psikolog Periode XX yang diselenggarakan oleh MAPPRO FPSB UII, Sabtu, 1 November 2014 di R. Audiovisual FPSB UII.