Masduki Raih Doktor Studi Penyiaran di Jerman
Dosen tetap Program Studi Ilmu Komunikasi UII Masduki, resmi meraih gelar Dr.rer.soc setelah berhasil melewati ujian akhir disertasi (public defense) hari Kamis 18 Juli 2019 jam 10 pagi waktu Jerman pada Institute of Communication Studies & Media Research (IfKW), Ludwig Maximilians University of Munich (LMU Munich), di pusat kota Munich, Jerman. Masduki menjadi doktor pertama di lingkungan Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia Yogyakarta dan menambah jumlah doktor lulusan Jerman di Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya UII.
Ujian akhir disertasi dengan judul: Public Service Broadcasting in Post-Authoritarian Indonesia, berlangsung satu jam, dengan tiga orang penguji: Prof. Dr Thomas Hanitzsch (pembimbing utama, LMU Munich, Jerman), Prof. Dr. Leen d’Haenens (pembimbing kedua, KU University Leuven, Belgia) dan Prof. Dr. Sahana Udupa (LMU Munich, Jerman). Dalam disertasinya, Masduki mengkaji model kelembagaan penyiaran berbasis publik atau public service broadcasting (PSB) di negara-negara pasca politik otoriter Asia dan Afrika dan secara khusus menguraikan dinamika historis, kebijakan dan implementasi sistem penyiaran publik di Indonesia sejak era kolonial Belanda (1930s) hingga 2017.
Dengan studi kasus Indonesia, Masduki membahas bagaimana proses terbentuknya lembaga penyiaran publik pasca runtuhnya rezim Suharto tahun 1998. Secara rinci, ada tiga aspek yang dikaji: (1) sejarah tata kelola penyiaran di Indonesia, (2) proses pembuatan regulasi terkait penyiaran publik dan (3) kegagalan implementasi model penyiaran berbasis publik di Indonesia. Di bagian pertama, studi ini mengajak pembaca melihat ulang sejarah awal kelahiran radio dan televisi di Indonesia sejak zaman kolonial Belanda, yang ternyata memiliki kesinambungan model dengan sistem penyiaran hari ini (misi, bentuk kepemilikan, struktur organisasi tertinggi, kepegawaian dan sumber dana).
Di bagian kedua, peneliti menelaah ulang sejumlah produk kebijakan menjelang dan sesudah runtuhnya kekuasaan Suharto dan implikasinya pada proses transformasi dua lembaga penyiaran berskala nasional: Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI) dari lembaga milik pemerintah menjadi lembaga publik. Untuk memetakan dinamika konflik kepentingan selama perumusan regulasi model penyiaran publik di Indonesia tahun 2000-2002, peneliti mewawancarai 35 responden dari berbagai kalangan (mulai dari politisi dan mantan politisi di DPR pusat, pejabat tinggi di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dewan Pengawas RRI/TVRI, perwakilan lembaga donor internasional hingga aktifis media). Di bagian ketiga, Masduki mengidentifikasi sejumlah faktor struktural dan budaya politik seperti paternalisme, klientelisme dan oligarki yang menghambat terwujudnya penyiaran publik yang ideal di Indonesia.
Di bagian akhir, mantan Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi UII (2004-2010) ini melakukan perbandingan model tata kelola lembaga penyiaran publik di Indonesia dengan sejumlah negara yang memiliki sistem politik serupa, seperti India, Mesir dan Thailand. Salah satu kesimpulan penting penelitian ini adalah bahwa sejak zaman kolonial hingga sekarang, Indonesia belum pernah memiliki sistem penyiaran publik yang ideal sebagaimana di negara-negara maju seperti Inggris (BBC), Jepang (NHK) dan Jerman (ARD/ZDF). Secara legal, RRI dan TVRI mendapat mandat sebagai pelaksana penyiaran publik menurut UU Penyiaran No. 32/2002, namun dalam prakteknya, kedua media mencerminkan bentuk hibrida/percampuran (Voltmer, 2013; Chadwick, 2013) dan berpola Atavistik (Jakubowicz, 2008) antara model penyiaran berbasis publik (pada struktur organisasi dan pendanaan) dan lembaga penyiaran otoriter dibawah kendali pemerintah (pada misi dan kepemilikan).
Usai pelaksanaan ujian, digelar syukuran kecil yang diikuti para penguji dan beberapa kolega Masduki sesama mahasiswa S-3 dari berbagai negara di kampus LMU seperti tampak pada gambar. Memperoleh beasiswa luar negeri dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, mantan pemimpin redaksi UIInews ini menempuh studi S-3 dalam waktu 3,6 tahun (Oktober 2015-April 2019). Sesuai ketentuan akademik di University of Munich (universitas terbaik di Jerman saat ini yang juga menduduki ranking 32 besar dunia versi Times Higher Education Supplement 2019), Masduki masih harus mempublikasikan naskah disertasinya pada international publisher sebelum memperoleh sertifikat doktoral