Kebebasan Berekspresi di Era Digital: Mitos atau Realitas? Komnas HAM dan UII Gelar Diskusi Panel

Kebebasan berpendapat dan berekspresi, hak fundamental yang dijamin konstitusi, diuji di era digital. Apakah internet benar-benar membebaskan atau justru menjadi alat baru untuk membungkam suara kritis? Pertanyaan ini menjadi fokus diskusi panel yang digelar oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) dan Universitas Islam Indonesia (UII) pada Rabu, (04/10/2024).

Galileo Galilei hingga UU ITE: Refleksi Kebebasan Berekspresi

Dalam pidato kuncinya, Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro, menyinggung kasus Galileo Galilei yang dihukum karena teorinya dianggap menentang dogma. “Tanpa kebebasan berekspresi, tujuan mulia kemanusiaan sulit dicapai,” tegas Atnike. Dia juga menyoroti banyaknya pengaduan terkait pelanggaran kebebasan berekspresi, terutama yang berkaitan dengan UU ITE.

Panelis: Mengawal Kebebasan di Tengah “Musim Dingin” Demokrasi

Lima panelis dari berbagai latar belakang memaparkan perspektif mereka tentang dinamika kebebasan berekspresi di Indonesia. Herlambang P. Wiratraman (KIKA & UGM) secara daring menyoroti tekanan terhadap kebebasan akademik, baik dari internal maupun eksternal kampus. Abdul Haris Semendawai (Wakil Ketua Komnas HAM RI) mengajak masyarakat sipil untuk aktif mengadvokasi kebijakan yang membatasi kebebasan.

Fatia Maulidianti (FIDH & KontraS) mengingatkan tentang civic shrinking space dan berbagai bentuk pembungkaman, termasuk melalui UU Ormas dan stigma “antek asing”. Suparman Marzuki (UII) menekankan korelasi antara kebebasan dan kualitas manusia serta bangsa. Masduki (UII & Forum Cik Ditiro) menyajikan data yang menunjukkan bahwa internet bukanlah ruang yang sepenuhnya bebas dan Indonesia hanya dikategorikan sebagai partly free oleh Freedom House. Dia juga menyoroti fenomena kekerasan digital terhadap jurnalis dan aktivis.

Sesi Tanya Jawab: Mahasiswa UII Pertanyakan Peran Komnas HAM dan Masa Depan Demokrasi

Mahasiswa UII aktif menyuarakan pertanyaan kritis, mulai dari respon Komnas HAM terhadap serangan di media sosial, kasus Prabowo Subianto dan aksi Kamisan, hingga strategi merawat demokrasi di tengah tantangan. Panelis memberikan jawaban yang lugas dan inspiratif, mengajak mahasiswa untuk tetap kritis dan berani bersuara.

“Berpendapat dan Berekspresilah!” – Seruan untuk Melawan Pembungkaman

Diskusi panel ini ditutup dengan seruan inspiratif dari para panelis. “Berpendapat dan berekspresilah, tidak ada cara lain!” tegas Suparman Marzuki. “Mari kita tetap berada di luar rumah, bersuara dan berekspresi untuk melawan otoritarianisme,” seru Masduki. Fatia Maulidianti menambahkan, “Jika kita takut, kita berkontribusi pada pembungkaman.”

Diskusi panel ini menjadi pengingat penting bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi, meskipun dijamin konstitusi, tetap rentan terhadap pelanggaran. Peran aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan akademisi, sangat dibutuhkan untuk mengawal dan merawat demokrasi di era digital.