Magang

Pengertian

Untuk menghasilkan mahasiswa yang kompeten di bidangnya, tidak hanya diperlukan penguasaan teori saja tetapi juga praktik langsung di lapangan. Hal ini didasarkan pada usulan dari stakeholders dan juga melalui proses tracer alumni. Oleh karena itu mulai Kurikulum 2017, mahasiswa Psikologi diwajibkan untuk mengikuti magang. Magang merupakan mata kuliah yang harus diambil oleh mahasiswa pada semester 7. Mata kuliah ini memiliki bobot 3 sks. Prasyarat  pengambilan MK Magang mahasiswa sudah mengambil minimal 100 sks.

Tujuan

Magang memiliki tujuan agar mahasiswa mampu:
1. Menunjukkan sikap kepemimpinan profetik serta bertanggung jawab atas dirinya serta tim. (S3)
2. Memahami berbagai prinsip dan konsep dasar untuk menjelaskan perilaku manusia dan proses mental di level personal, sosial dan organisasi serta menggunakan berbagai perspektif dalam Psikologi termasuk Psikologi Islam. (T1)
3. Memahami konsep dasar dan prinsip-prinsip psikodiagnostika serta intervensi non klinis.(T3)
4. Berkomunikasi secara lisan dan berinteraksi dengan orang lain untuk tujuan akademik maupun profesional. (KU2)
5. Berpikir kritis dan analitis untuk memahami dan memecahkan berbagai persoalan.(KU3)
6. Mampu menyusun karya tulis sesuai kaidah ilmiah.(KK2)
7. Mampu melaksanakan intervensi psikologi non klinis dalam level personal, sosial dan organisasi.(KK4)

© Copyright 2019 - Program Studi Psikologi, Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya