Observasi sebagai Tradisi Islami

Oleh: Holy Rafika Dhona, S.I.Kom., MA

Perkembangan teknologi komunikasi dan media telah mengantarkan kita pada era post-truth. Era ini adalah era dimana opini dibangun tidak berdasarkan kebenaran, melainkan pada emosi dan keyakinan personal. “Fakta bukanlah fakta jika ia tidak sama dengan keyakinan saya”; “Bukti bukanlah bukti jika tidak sesuai dengan bukti yang saya yakini”, demikian barangkali prinsip yang berkembang di era ini.

Salah satu gejala dalam era post-truth adalah begitu mudahnya orang percaya pada hoaks.  Hoaks sama dengan berita bohong. Akan tetapi, berita bohong kadang di dalamnya terdapat setengah kebenaran. Mafindo (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia) mengikutsertakan berita setengah benar sebagai hoaks (mafindo.or.id/about/metode-klasifikasi-hoaks/). Mereka menyatakan definisi tersebut menurut mereka diilhami dari Q.S. Al Baqarah ayat 42 dimana terdapat larangan untuk mencampur yang hak dan yang bathil ;

“Dan jangan-lah kamu campur-adukkan yang hak dan yang bathil dan kamu sembunyikan yang benar itu, sementara kamu semua mengetahuinya”.

Percaya pada hoaks bukan tindakan Islami, betapapun kabar hoaks menggunakan narasi yang Islami (baik dari penyampai informasinya, produsen atau content informasinya). Apalagi ikut menyebarkan hoaks. Menambahi atau mengurangi informasi untuk menyembunyikan kebenaran, sebagaimana dalam Al Baqarah ayat 42, dilarang dalam Islam.

Masalah besar yang dihadapi oleh muslim Indonesia sekarang –dan juga pemeluk lain, adalah agama menjadi dimensi kehidupan yang sangat mudah untuk menjadi alat membenarkan hoaks. Barangkali ada Islamisasi Hoaks, kristenisasi hoaks dan seterusnya. Paling tidak ada dua poin mengapa agama menjadi hal yang paling rentan.

Pertama, agama adalah alat paling mudah untuk menumbuhkan keyakinan –sumber kebenaran dalam era post-truth. Kita bisa saja percaya pada suatu hal atau kabar hanya karena ia melibatkan sedikit saja elemen agama. Entah contentnya berisi ayat, atau karena ia dikabarkan oleh seorang ustadz atau diproduksi oleh media/blog berlabel agama.

Contoh misalnya, ketika seorang ustadz mengatakan bagaimana Mark Zuckerberg memuji Al-Khawarizmi, karena Al-Khawarizmi adalah penemu angka. Kita lalu percaya bahwa Al-Khawarizmi adalah penemu angka, barangkali karena ustad-lah yang mengatakannya, atau juga Islam tampak digdaya menemu angka. Padahal, orang Arab sendiri mula-mula menyebut angka itu sebagai ‘angka India’. Al-Khawarizmi menyusun algoritma berdasarkan sebuah kitab Hindu, Siddhanta namanya (Garaudy. 1984).

Kedua, agama biasanya diposisikan berlawanan dengan ilmu/sains atau penalaran. Seringkali orang yang meyakini hoaks menggunakan iman sebagai alat argumentasi. Bahwa Gusti Allah menilai iman kita, bukan menilai bagaimana kepandaian argumentasi atau penalaran kita. Meskipun banyak nash dimana Allah memerintahkan kita menggunakan nalar, biasanya perintah menggunakan nalar tidak mendapatkan perhatian. Orang yang kadung memeluk iman umumnya lupa ber-refleksi atau mempertanyakan imannya sendiri; apakah ia beriman pada hoaks atau benar-benar beriman kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Tentu saja, kita sama-sama menyepakati, bahwa tidak ada poin ‘beriman pada hoaks’ dalam rukun Iman.

Agama adalah keseluruhan hidup, sehingga sedikit elemennya bisa saja melibatkan keseluruhan emosi manusia. Sementara di era post-truth, sekali lagi, opini dibangun berdasarkan emosi dan keyakinan personal. Di satu sisi, kita boleh untuk ber-husnudzon bahwa gejala ini menunjukkan bagaimana ummat bergerak untuk melandaskan apapun kehidupannya pada agama. Hamdalah. Namun perlu diingat bahwa tradisi Islam sendiri tidak menghakimi kebenaran dengan dogma. Ber-Islam dalam mengkonsumsi informasi, bukanlah menghitung apakah informasi itu punya tampilan Islami atau tidak. Justru yang dibangun oleh Islam adalah ‘tradisi observasi’.

Observasi barangkali dikenali sebagai istilah yang ekslusif milik komunitas ilmiah. Dalam konteks penelitian, ia merujuk pada salah satu teknik koleksi data berupa pengamatan langsung. Ia barangkali dikenali sebagai ciptaan pengetahuan barat, meski sebenarnya ia ditemukan dan dikembangkan oleh para pemikir Islam khususnya dan kebudayaan Islam umumnya.

Muhammad Iqbal, pemikir dan filsuf Islam suatu saat pernah menulis: “Hal penting pertama… tentang semangat kebudayaan Islam adalah untuk tujuan-tujuan pengetahuan semangat kebudayaan Islam itu diarahkan pada segala yang konkret dan terbatas” (Iqbal, 2016, h. 159). Kelahiran Islam, lebih jauh, merupakan kelahiran ‘intelek induktif’, yakni pengamatan pada hal-hal konkret. Sepanjang itu adalah kholq atau ciptaan, maka ia akan didekati sebagai sebuah hal yang konkret/tangible/material.

Bahkan, meski Islam mengakui kebenaran mistik, Islam mengembangkan sifat kritis terhadap segala klaim pengetahuan mistik yang datang sesudah Kenabian. Puncak dan kesempurnaan mistisisme adalah peristiwa Mi’raj Nabi, ketika Nabi berjumpa dengan Allah ‘azza wa jalla. Kanjeng Nabi Muhammad sendiri pernah mengobservasi klaim pengalaman mistis seorang pemuda Yahudi bernama Ibnu Sayyad (Iqbal, 2016, h. 18). Dari tindakan Nabi ini, hal-hal yang mistis adalah juga hal yang konkret/tangibel dan dengan demikian dapat diobservasi.

Jadi, menurut Iqbal, Islam selalu mengedepankan pengamatan langsung, karena hal-hal di dunia mestilah punya sifat duniawi, atau tangible. Karakter ini berbeda dengan filsafat Yunani, dasar dari pengetahuan barat, yang menyukai hal-hal spekulatif. Filsafat Yunani lebih ‘ngawang-ngawang’ ketimbang Islam. Separuh dari dasar Islam, menurut Iqbal telah menciptakan dan memelihara semangat observasi kritis terhadap pengalaman lahiriah dengan melepaskan tekanan alam dan sifat pasif manusia pada takdir.

Mengapa observasi dapat lahir dari Islam?

Dalam Quran Surat An-Najm (53) ayat 42, Allah berfirman  yang artinya :

“Dan sesungguhnya kepada Tuhanmu-lah kesudahan (batas segala sesuatu)”.

Menurut Iqbal, ayat ini menetapkan bahwa batas atau akhir pengetahuan tidaklah peredaran bintang-bintang, atau horison pandang di angkasa, melainkan kehidupan kosmos atau spiritual yang tak terbatas atau Tuhan itu sendiri. Ayat ini mendorong muslim untuk terus mengeksplorasi segala hal di dunia, karena yang ada dalam dunia adalah ‘yang terbatas’/tangible. Pemikiran Islam ini berbeda arah dari pemikiran Yunani. Cita-cita pemikiran Yunani adalah proporsi, sementara Islam adalah mencapai ketakterbatasan.

Tuhan atau yang tak terbatas-lah yang membuat Islam menjadi punya tradisi observasi. Dimensi transedensi ini yang menjadi penggerak dari pencarian pengetahuan. Ini-lah barangkali yang dimaksud dengan keyakinan Islam bahwa Tuhan, agama dan wahyu adalah sumber pengetahuan pertama. Tuhan tidak menjadi musuh atau dogma bagi pengetahuan, ia menjadi ‘batas’ akhir bagi semua ‘hal konkret’ yang menjadi objek pengetahuan manusia.

Bagaimana tradisi observasi kita terapkan pada kasus informasi yang termediasi?

Pertama, media berasal dari kata medium artinya perantara. Ia selalu berada di tengah, antara manusia dan realitas. Jadi ia bukanlah realitas itu sendiri. Dengan demikian sebuah realitas tidak mungkin diobservasi langsung via media. Sulitnya meletakkan percaya pada media adalah karena kita tidak pernah berhadapan langsung dengan realitas yang diceritakan. Media dalam hubungannya dengan tradisi observasi, dengan demikian, menjauhkan tindakan observasi/pengamatan langsung pada realitas. Solusinya, jika dekat dengan realitas yang diceritakan media, maka sebaiknya apa yang diceritakan di media diobservasi langsung.

Kedua, informasi atau media adalah juga ‘realitas’ (sesuatu yang tangible) sehingga bisa diobservasi. Jadi observasi pada informasi bukanlah observasi pada realitas yang diceritakan tetapi observasi pada media. Sebenarnya Islam telah mengembangkan metode observasi yang ketat untuk masalah ‘informasi’ meski dalam format yang lain, yakni ilmu mustholahul hadits. Subtansi objek dari ilmu ini sama dengan berita media dalam jaman modern yakni ‘informasi’.

Mustholahul hadits adalah ilmu yang mengkaji tentang kaidah-kaidah terkait sanad (silsilah orang yang menceritakan) dan matan (perubahan redaksi/content) sebuah hadits untuk menentukan apakah dia valid atau tidak. Mungkin kita tidak perlu serigid Mustholahul Hadits, namun kita dapat belajar bahwa dalam berhadapan dengan informasi, ada dua dimensi yang harus diobservasi terus-menerus yakni content (adakah yang berubah atau tidak dari aslinya dst) dan kredibilitas pembicaranya. Dalam hal kredibilitas pembicara, kita juga perlu belajar dari gugurnya kredibilitas Abu Nawas sebagai perawi hadits, karena ia kedapatan minum khamr ketika figurnya diobservasi. Artinya, tampilan Islami pemberi informasi belum dapat dianggap kredibel sebagai pemberi informasi.

Bersikap Islami dalam mengonsumsi informasi tidaklah hanya menerima informasi yang di dalamnya terdapat identitas Islam belaka. Ber-islam dalam masyarakat informasi adalah terus menghidupkan tradisi yang ditemu-ciptakan oleh Islam yakni etos untuk mengobservasi. Mustholahul Hadits adalah satu contoh bagaimana etos observasi dipraktikkan dalam masalah informasi. Sebagai bagian dari bentuk mediasi, tentu saja tulisan ini juga harus diobservasi siapa tahu ia juga salah membahas soal Islamisasi. WAllahu muwwafiq ilaa aqwami-t-thoriq… []

 

Rujukan

Garaudy, R. (1982). Janji-janji Islam. Jakarta: Penerbit Bulan Bintang.

Iqbal, M; Hawasi dan Musa Kazhim; (2016). Rekonstruksi pemikiran religius dalam Islam Bandung: Mizan Pustaka.

Anon.ND. https://www.mafindo.or.id/about/metode-klasifikasi-hoaks