Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Tribhuwana Tunggadewi Studi Banding ke Prodi Ilmu Komunikasi FPSB UII
Dalam rangka pengembangan kurikulumnya, Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Tribhuwana Tunggadewi melakukan kunjungan studi banding ke Prodi Ilmu Komunikasi Fakultas Psikologi dan Ilmu Ssosial Budaya (FPSB) Universitas Islam Indonesia (UII), Kamis, 4 Februari 2016. Rombongan yang terdiri dari 55 mahasiswa dan didampingi 2 orang dosen disambut hangat oleh Ka. Prodi Ilmu Komunikasi FPSB UII, Muzayin Nazaruddin, S.Sos., MA beserta staf pengajar dan tenaga kependidikan.
Selain mendapat berbagi informasi terkait proses belajar mengajar, kurikulum, dan aktivitas kemahasiswaan yang disampaikan oleh Ka. Prodi Ilkom FPSB UII, rombongan juga mendapat materi seminar singkat berjudul ‘Polemik Ijin Perpanjangan Penyiaran Televisi Swasta dan Pelibatan Lembaga Akademik’ yang disampaikan oleh slaah satu dosen Prodi Ilmu Komunikasi FPSB UII, Holy Rafika Dhona, S.T. Kom., MA.
Dalam paparannya, Holy banyak menyampaikan kronologis terjadinya polemik Uji Publik di dunia pertelevisian termasuk menggalang petisi dengan lembaga akademik lainnya untuk menghentikan ijin perpanjangan penyiaran beberapa televisi swasta yang dianggap telah melakukan banyak pelanggaran dalam penyiarannya, seperti TVOne, Metro Tv dan RCTI yang dianggap telah menggunakan frekuensi publik untuk kepentingan pemilik, TransTV dan SCTV yang banyak menuai aduan terkait program siaran yang tidak mendidik, maupun ANTV dan Global TV yang memberikan porsi tayangan asing jauh lebih banyak daripada tayangan asal negeri sendiri.
Studi banding diakhiri dengan tanya jawab dan berkeliling ke laboratorium Prodi Ilmu Komunikasi.