FPSB Sosialisasikan Mekanisme Pendanaan Bagi Kegiatan Kemahasiswaan
Seiring dengan semakin banyaknya komunitas (kemahasiswaan) di lingkungan Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya (FPSB) Universitas Islam Indonesia (UII), tentu sedikit banyak akan berdampak pada proses pemberian bantuan dana dari pihak fakultas kepada komunitas kemahasiswaan tersebut. Seperti pada periode kepemimpinan FPSB UII sebelumnya, ternyata dana yang disalurkan berdasarkan pengajuan proposal (komunitas) cukuplah besar (mencapai angka 40 juta-an). Oleh karena itu, pada periode kepemimpinan saat ini pihak fakultas pun sudah menyiapkan sejumlah dana yang akan diberikan sebagai dana bantuan bagi kegiatan komunitas ataupun untuk person mahasiswa yang akan mengikuti kegiatan ilmiah (penelitian, seminar, dll) maupun non ilmiah (lomba, dll) di dalam dan luar negeri.
Untuk itu, secara terbuka pimpinan mengadakan semacam hearing terkait dengan mekanisme penyaluran bantuan pendanaan tersebut dengan mengundang para perwakilan komunitas dan juga lembaga resmi kemahasiswaan FPSB UII. Dari berbagai usulan yang masuk, akhirnya perwakilan komunitas lebih sepakat jika proses pendistribusian dana tersebut (baik dari fakultas maupun dari luar fakultas) sepenuhnya diserahkan pengelolaannya kepada fakultas. Pilihan ini diambil agar proses pendistribusian lebih adil dan lebih ‘nyaman’.