Pentingnya Berpikir Menyejarah dalam Islam

OLeh : Holy Rafika Dhona, S.I.Kom., MA —–Suatu kali Mohammad Hatta, wakil presiden pertama Indonesia yang juga salah satu pendiri Universitas Islam Indonesia, membawakan sambutannya di Sekolah Tinggi Islam.  Dalam sambutan itu Hatta menunjuk pengetahuan sejarah sebagai instrument penting dalam pembentukan berpikir dalam pendidikan tinggi agama, di samping pendidikan keagamaan juga filsafat dan sosiologi.

Hatta menulis,

“…dalam lingkungan Sekolah Tinggi Islam bisa diselenggarakan didikan agama yang berdasarkan pengetahuan tentang filsafat, sejarah dan sosiologi. Agama dan filsafat memperdalam kepercayaan dan memperhalus perasaaan…Dengan perasaan yang murni itulah baru orang sanggup memahamkan sedalam-dalamnya isi surat Al-Fatihah yang menjadi pokok Agama Islam!…Agama dan sejarah memperluas pandangan Agama. Membawa orang ke arah mengerti tentang lahir dan kembangnya agama di berbagai tempat dan berbagai masa di dunia ini dan mengajar mengerti tentang pendirian agama lain….Agama dan sosiologi mempertajam pandangan agama ke dalam masyarakat yang hendak dipimpin. Perhubungan yang kedua ini memberi pengertian tentang pengaruh agama dalam masyarakat, yang berlain-lainan dari masa ke masa, memberi keterangan pula tentang sikap masyarakat terhadap agama dalam tempat dan waktu…” (Hatta, 1955, hal. 113)

Hanya dengan penggabungan ilmu sebagaimana di atas, menurut Hatta, “Di Sekolah Tinggi Islam itu akan bertemu AGAMA dengan ILMU dalam suasana kerja bersama, untuk membimbing masyarakat ke dalam kesejahteraan” (Hatta, 1955, hal. 114)

Dari kisah di atas kita masih dapat bertanya kembali; mengapa sejarah sedemikian penting dalam pembangunan pengetahuan agama menurut seorang Hatta? Apakah benar, sejarah mampu “memperluas pandangan agama” sebagaimana keyakinan Hatta?

Perintah untuk berpikir dengan menyejarah jelas ada di dalam Quran. Terdapat banyak perintah untuk mengingat dan mempelajari apa yang terjadi pada kaum-kaum terdahulu. Dua pertiga Quran berisi mengenai kisah-kisah sejarah.

Misalnya kisah Habil-Qobil, dua anak nabi Adam yang menurut Ali Syari’ati menyimbolkan dua peradaban manusia kala itu; peradaban penggembala (diwakili Habil dengan persembahan hewan ternaknya) dan peradaban masyarakat yang menetap (diwakili Qobil dengan persembahan gandumnya). Uniknya, kisah yang diabadikan dalam Q.S Al Maidah mulai ayat 27 dibuka dengan kalimat perintah Alloh : “Watlu ‘alaihim…” (Dan bacakanlah kepada mereka …) yang berarti kisah sejarah tersebut wajib untuk diperdengarkan, dipelajari dan diambil hikmahnya.

Sejarah, sendiri menurut Ibnu Khaldun (2017) merupakan pendekatan yang mulia, besar manfaatnya dan bertujuan agung. Dengannya dapat diketahui perilaku dan akhlak ummat terdahulu, sehingga orang yang hidup di masa sekarang dapat mengambil pelajaran.

Dasar dalam metode pengembangan keilmuan Islam yang ada dalam Mustholahul hadits (ilmu yang mengkaji tentang kaidah-kaidah terkait silsilah orang yang menceritakan hadist dan perubahan redaksinya) sebenarnya adalah juga berpikir menyejarah.

Jika makhluk yang paling luas pandangan agamanya adalah seorang nabi, maka adakah setiap nabi punya sikap dan pandangan menyejarah (memikirkan realitas dengan cara sejarah)?

Berpikir menyejarah a la nabi dapat ditemui dalam kisah Yusuf misalnya.

Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya (menyembah) nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keteranganpun tentang nama-nama itu. Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” (Q.S Yusuf ayat 40)

Ayat di atas adalah perkataan Nabi Yusuf Alaihissalam kepada kedua teman sepenjaraannya yang dita’wil mimpinya. Pertanyaan bagi kita adalah bagaimana Nabi Yusuf Alaihissalam dapat mengetahui bahwa sesembahan ummatnya adalah hanyalah nama-nama yang ditemu-cipta oleh leluhur ummatnya? Pengetahuan ini tentulah hasil dari berpikir menyejarah, dimana segala sesuatu, termasuk nama-nama tuhan, diyakini sebagai “tidak datang dengan sendirinya”, dan bisa saja ‘hanya karangan’ nenek moyang.

Sikap /berpikir menyejarah a la Nabi Yusuf Alaihissalam tidak hanya berfungsi mencurigai apa yang tidak datang dari Tuhan melainkan juga untuk menetapkan apa yang memang datang dari Tuhan.

Di dalam surah yang sama, ayat 38, Nabi Yusuf Alaihissalam menjunjung dan menegakkan ‘sejarah yang lain’ yakni sejarah Ibrahim. “Dan aku mengikuti agama nenek moyangku: Ibrahim, Ishak dan Yakub. Tidak pantas bagi kami mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Allah”. Penegakan ini, tentunya didasari oleh pengetahuan sejarah Nabi Yusuf Alaihissalam mengenai Ibrahim yang mengalir lewat Ishak dan kemudian Yakub.

Dari kisah ini, kita dapat mengambil hikmah. Bahwa Alloh tidak hanya memerintahkan kita untuk berpikir menyejarah, tetapi juga memperlihatkan kita pada bagaimana sejarah berfungsi memperluas cakrawala beragama lewat kisah etos sejarah dalam diri nabinya.

 

Daftar Pustaka

Hatta, M. (1955). Sifat Sekolah Tinggi Islam. Dalam D. Muchsin, A. Madatuang, M. Salim, M. Sjarbini, Ismuha, & M. Partakrama, Buku Peringatan University Islam Indonesia : 10 Tahun. (pp. 109-115). Yogyakarta: Dewan Pengurus Pusat Badan Wakaf University Islam Indonesia.

Khaldun, Ibnu, Irham, Supar dan Zuhri. 2017. Mukaddimah Ibnu Khaldun. Jakarta Timur; Pustaka Al-Kautsar