Bulan Haram dan Spirit Hijrah
Oleh : Subhan Afifi (Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi FPSB UII) ——
Setelah merayakan kegembiraan hari raya Idul Adha dan berqurban di bulan Dzulhijjah lalu, Saat ini kita berada dalam pertengahan salah satu bulan yang mulia, Bulan Muharram. Bulan pertama dalam kalender Hijriyah yang menghampiri kita setiap tahun ini, setidaknya mengingatkan kita tentang 2 pelajaran penting.
Pertama, bulan ini adalah 1 dari 4 bulan yang dimuliakan Allah Ta’ala dan RasulNya, sebagai bulan Haram. Bulan Haram adalah bulan-bulan yang diagungkan dan dimuliakan. Di dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 36, Allah Ta’ala berfirman : “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah 12 bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya 4 bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah menganiaya diri dalam bulan yang 4 itu.”
Bulan Haram ini terdiri dari 3 bulan yang datang berturut-turut yaitu : Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan 1 bulan lagi terpisah, yaitu Rajab. Selengkapnya, urutan 12 bulan dalam kalender Hijriyah sebagai sistem penanggalan Islam, yang mungkin semakin banyak dilupakan orang adalah : Muharram, Shafar, Rabi’ul Awal, Rabi’ul Akhir, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, Rajab, Sya’ban, Ramadhan, Syawal, Dzulqa’dah, Dzulhijjah.
Kenapa disebut bulan Haram ? Para ulama menjelaskan terdapat 2 makna pada istilah Haram. Pertama, pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Kedua, pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya. Demikian pula sebaliknya, melakukan amalan ketaatan pada bulan Haram sangat ditekankan.
Bulan-bulan Haram dimuliakan, sehingga tidak boleh mengotorinya dengan berbuat kezaliman, baik kepada diri sendiri maupun orang lain. Bentuk kezaliman itu adalah meninggalkan apa yang diwajibkan Allah Ta’ala dan melakukan apa yang dilarang. Dengan kata lain, kezaliman adalah bermaksiat kepada Allah, dengan melanggar larangannya, dan tidak menjalankan perintahnya. Di luar bulan-bulan Haram, ketentuan ini tentu saja juga berlaku. Hanya saja ketika bulan Haram, lebih ditekankan. Artinya, larangan untuk bermaksiat lebih keras, dan perintah untuk berbuat baik lebih ditekankan. Maksiat di bulan Haram dosanya akan lebih besar dibanding pada bulan-bulan lain. Pahala untuk berbuat baik pada bulan ini juga lebih besar dibanding bulan-bulan lainnya. Orang-orang jaman dahulu sejak zaman jahiliyah pun sudah sangat memahami konsep bulan Haram ini. Mereka misalnya tidak mau berperang di bulan haram.
Bulan Muharram merupakan salah satu bulan Haram, sehingga kita ditekankan untuk memperbanyak melakukan amal shalih, karena pahalanya akan dilipatgandakan. Sekaligus, sekuat tenaga menghindari kemaksiatan, karena dosanya akan menjadi lebih besar jika dilakukan saat ini. Bulan Muharram juga istimewa karena disebut sebagai syahrullah yaitu bulan Allah, dengan disandarkan pada lafazh jalalah Allah. Hal ini menunjukkan keutamaan, sepertinya ketika menyebut Ka’bah sebagai baitullah (rumah Allah).
Saatnya memperbanyak ibadah di bulan Muharram ini. Momentum yang tepat untuk meningkatkan kualitas shalat wajib agar menjadi lebih khusu’, berjama’ah di masjid, tepat waktu dan tidak ditunda-tunda. Juga berusaha menambah dengan shalat-shalat sunnah : rawatib, suruq, dhuha, tahajjud, dan lainnya. Demikian juga dengan memperbanyak membaca Al-Qur’an, mentadabburi makna dan mengamalkannya. Tak lupa menggiatkan infaq-shodaqoh, mengkaji ilmu agama, berdakwah, menolong sesama, birrul walidain, memperbanyak puasa sunnah, dan amalan sholih lainnya, digencarkan saat bulan Muharram ini. Sekaligus berusaha sungguh-sungguh menjauhi aneka kemaksiatan dan dosa dengan berbagai jenis dan turunannya.
Salah satu kebaikan yang dianjurkan di bulan Muharram, semoga kita tidak termasuk yang melewatkannya, adalah berpuasa sunnah Asyura, yaitu tanggal 9 dan 10 Muharram. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ““Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim). Keutamaannya juga sangat luar biasa. “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim).
Seperti saat kita merasakan keagungan Bulan Ramadhan, sebagai bulan yang istimewa, sehingga kaum muslimin dan muslimat terpacu untuk beramal shalih dan menjauh dari maksiat, bulan Muharram ini mengingatkan kita kembali tentang makna bulan Haram. Masih ada waktu sekitar setengah bulan lagi InsyaAllah untuk memanfaatkan momentum ini.
Kedua, Bulan Muharram mengingatkan kita tentang peristiwa hijrah. Hijrahnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wassalam dan para sahabatnya dari Mekah menuju Madinah. Peristiwa itu di kemudian hari, di masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab, ditetapkan menjadi titik awal tahun hijriyah sebagai sistem penanggalan kalender Islam. Peristiwa hijrahnya Nabi pada tanggal 2 Rabi’ul Awal itu, sudah 1442 tahun berlalu, tetapi masih terasa spiritnya hingga kini.
Hijrah merupakan syariat yang terus berlaku hingga akhir zaman. Dr Ahzami Samiun Jazuli (2006) dalam “Hijrah dalam Pandangan Al-Qur’an” menjelaskan secara detail bagaimana syariat hijrah berlaku sepanjang masa, baik makna secara fisik, maupun secara maknawi. Hijrah dapat bermakna sebagai perpindahan secara fisik, berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Berpindah dari satu negeri yang banyak fitnah ke negeri lain yang lebih kondusif untuk menjalankan ketaatan kepada Allah Ta’ala. Hijrah dapat juga bermakna secara maknawi, yaitu perpindahan dari maksiat dan segala apa yang Allah larang menuju ketaatan. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an Surat Adz-Dzaariyat ayat 50-51 : “Segeralah kembali kepada (menaati Allah). Sesungguhnya aku seorang pemberi peringatan yang nyata dari Allah untukmu. Janganlan kamu mengadakan tuhan yang lain selain Allah. Sesungguhnya aku seorang pemberi peringatan yang nyata dari Allah untukmu.” Ibnu Katsir dalam tafsirnya, menjelaskan makna “segeralah kembali kepada (menaati) Allah” adalah : “berlindung kepada-Nya dan memegang teguh aturan-aturan-Nya dalam seluruh urusan kalian.”
Hijrah secara maknawi adalah hijrahnya seorang mukmin dari apa yang dilarang Allah Subhanahu Wa Ta’ala kepada apa yang diperintahkan olehNya. Muaranya adalah hijrah meninggalkan kemusyrikan menuju kepada tauhid, mengesakan Allah Ta’ala. Banyak hadist yang menunjukkan penjelasan tentang hijrah maknawi ini. Diantaranya hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari : “Seorang Muslim adalah orang yang menjaga lisan dan tangannya sehingga tidak menyakiti muslim yang lain. Dan seorang yang berhijrah adalah seorang yang menjauhi apa yang dilarang oleh Allah kepadanya (HR Bukhari). Rasulullah Shallallahu ‘Alahi Wassalam juga bersabda : “Hijrah adalah engkau meninggalkan segala kekejian baik yang tampak ataupun yang tersembunyi. Engkau mendirikan shalat, menunaikan zakat, kemudian engkau disebut sebagai Muhajir sekalipun engkau tetap berada di tempatmu (HR Ahmad). Menjauhi kesalahan dan dosa-dosa adalah ciri utama seorang yang berhijrah. Seperti sabda Rasul : “Seorang mukmin adalah orang yang memberikan rasa aman kepada harta dan jiwa orang lain. Seorang yang berhijrah adalah orang yang menjauhi segala kesalahan dan dosa-dosa (HR Ibnu Majah).
Spirit hijrah dalam bulan Muharram inilah yang terus diingatkan kepada kita semua. Pengingat untuk segera berhijrah dari dosa dan kesalahan menuju pada ketaatan dan amal shalih. Saatnya menjadi lebih serius lagi untuk lebih taat dan jauh dari maksiat. Mari berhijrah !