Prodi Komunikasi Tuan Rumah Sertifikasi Kompetensi Komunikasi

Standar kompetensi lulusan sebuah perguruan tinggi sangat diperlukan oleh para pelaku usaha di dunia industri. Mereka tentu menginginkan pegawai/karyawan yang direkrut (utamanya dari lulusan perguruan tinggi) memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan sehingga perusahaan mengalami kemajuan dan menghasilkan keuntungan. Salah satu cara untuk mengetahui bahwa seorang lulusan tersebut memiliki kompetensi adalah dengan memiliki sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan saat ini Universitas Telkom menjadi salah satu perguruan tinggi yang telah diakui memiliki LSP bidang komunikasi untuk melakukan proses sertifikasi.

Oleh karenanya, Prodi Ilmu Komunikasi (Ilkom) Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya (FPSB) Universitas Islam Indonesia (UII) bersedia menjadi tuan rumah penyelenggaraan sertifikasi untuk bidang Editing Video & Multimeda, Jurnalistik dan Humas yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 29 Juli 2018 dan diikuti oleh sekitar 40 peserta