Prodi HI Kaji Pengelolaan Migran dan Pengungsi di Wilayah Asia Tenggara
Managing Human Movement Problems in Southeast Asia: Internally Displaced Persons, Irregular Migrants, and Refugees. Demikian tema besar Kuliah Umum yang diselenggarakan oleh Program Studi Hubungan Internasional (HI) Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya (FPSB) Universitas Islam Indonesia (UII), Selasa, 17 November 2015 dengan menghadirkan HE. Hasan Kleib (Dirjen Multilateral Kemenlu RI) sebagai pemateri.
Dalam paparannya, Hasan Kleib banyak berbagi pengalaman tentang pengelolan migran maupun pengungsi yang masuk ke wilayah Indonesia. Motivasi migraan kebanyakan disebabkan oleh faktor ekonomi. Sedangkan pengungsi banyak dipengaruhi oleh faktor konflik yang terjadi di negara asal. Menurut beliau, menjadi seorang pengungsi yang disebabkan oleh konflik bukanlah sebuah kejahatan internasional, namun jika mengungsi lebih dikarenakan faktor ekonomi dan melalui jasa penyelundupan/ perdagangan manusia, maka hal itu bisa dikategorikan sebagai kejahatan internasional (international crime)
Hasan Kelib menambahkan bahwasannya meski secara administratif (kelengkapan surat menyurat-visa-pasport) para pengungsi tentu akan masuk ke ranah pelanggaran, namun hal itu tidak berlaku jika mereka benar-benar mengungsi akibat kejadian luar biasa di negara asalnya. Untuk penanganannya saat ini ada 3 tindakan yang biasa dilakukan oleh negara-negara tujuan para pengungsi, yakni mengembalikan mereka ke negara asal, mengirimkan mereka ke negara tetangga atau mengintegrasikan mereka sebagai warga negara.
Persoalan para migran dan pengungsi tersebut memang selalu menjadi bahaan yang dilematis bagi negara-negara Asia khususnya di wilayah Asia Tenggara. Satu sisi menyangkut nilai-nilai kemanusiaan, sedangkan di sisi lain menyangkut persoalan atau permasalahan baru yang akan muncul di negara yang menjadi tujuan para pengungsi.