Gandeng AJI Jogja, Prodi Komunikasi Gelar Seminar Nasional Peringatan 19 Tahun Kematian Udin
Dalam rangka memperingati 19 tahun kasus meninggalnya (baca: pembunuhan) wartawan Harian Bernas, Fuad Muhammad Syafrudiin alias Udin yang diduga terkait erat dengan profesi jurnalisnya, Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya (FPSB) Universitas Islam Indonesia (UII) bersama Aliansi Jurnalistik Independen Jogja menggelar Seminar Nasional bertema “Menghentikan Kekerasan Terhadap Jurnalis dan Penuntasan Kasus Udin” di R. Auditorium UII Jl. Cik Di Tiro Yogyakarta, 21 Agustus 2015.
Hadir sebagai narasumber adalah Imam Wahyudi (Anggota Dewan Pers), Siti Noor Laila (Komisioner Komnas HAM), Tri Wahyu KH (Koalisi Masyarakat Untuk Udin) dan Aryo Wisanggeni (AJI Indonesia). Mantan Ketua Prodi Ilmu Komunikasi FPSB UII, Masduki, S.Ag., MA dalam sambutannya kembali menegaskan bahwa Prodi Ilmu Komunikasi bersama AJI Jogja akan senantiasa memperingati kasus kematian udin sebagai salah satu upaya mengingatkan kembali masyarakat dan juga aparat terhadap PR yang belum selesai diungkap tersebut. Bahkan, Masduki juga menyampaikan gagasan tentang kemungkinan mengusulkan alm. Udin sebagai pahlawan nasional bidang pers/jurnalis sebagai salah satu upaya juga untuk mengingatkan sekaligus mengungkap kasus tersebut. Selain itu, Masduki juga mengajak peserta untuk senantiasa menjaga independensi jurnalis yang berani menyampaikan informasi-informasi penting meski pun mengandung resiko tinggi.
Sementara Siti Noor Laila selaku Komisioner Komnas HAM mengajak wartawan agar berupaya meminimalisir potensi resiko kekerasan yang bisa terjadi saat menjalankan tugas dengan senantiasa meningkatkan profesionalisme (termasuk tanggap akan situasi saat menjalankan tugasnya). Menurutnya para jurnalis yang bekerja secara profesional dengan memegang teguh kode etik jurnalistik mendapat perlindungan hukum oleh negara.