FPSB Gelar Pelatihan Etos Kerja Islami

Etos kerja Islami hendaknya memang terus dipupuk agar senantiasa membawa berkah (kebaikan dan keridhaan Allah SWT) bagi semua pihak. Oleh karenanya, dalam rangka memupuk etos kerja islami tersebut, Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya (FPSB) Universitas Islam Indonesia (UII) secara khusus menyelenggarakan pelatihan ‘Etos Kerja Islami’ bagi seluruh tenaga kependidikan administratif pada hari Jumat, 14 Agustus 2015 di Laboratorium Komputer FPSB UII. Hadir sebagai pemateri adalah Annisaa Miranty Nurendra, S.Psi., M.Si yang menyampaikan materi berjudul ‘Prinsip-prinsip Etos Kerja Islami’.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Dekan FPSB UII, Dr.rer.nat. Arief Fahmie, M.A tersebut diawali dengan materi penyegaran niat awal dalam bekerja. Hampir seluruh peserta menyadari akan pentingnya ‘menyertakan niat tulus ikhlas beribadah’ dalam aktivitas bekerja sehari-hari. Niat yang tulus dan ikhlas tersebut disinyalir akan mampu menghasilkan pekerjaan yang efektif, efisien dan mencapai al falah (kesuksesan di dunia dan akhirat).

“Islam itu adalah agama yang seimbang. Seimbang antara dunia dan akhirat. Sebagaimana dikatakan dalam sebuah hadist bahwa kita diminta beribadah dengan bersungguh-sungguh seolah-olah kita akan mati esok hari, dan diminta bekerja keras (sungguh-sungguh) seolah kita akan hidup selama-lamanya”, ungkap Bu Annisaa.

Lebih jauh bu Annisaa menjelaskan bahwa bekerja memiliki makna sebagai penyelamat bagi lima (5) kebutuhan dasar manusia, yakni din (iman), nafs (jiwa manusia), ‘aql (intelektual), nasl (keturunan), dan maal (kekayaan). Beberapa ayat Al Quran yang berkenaan dengan kewajiban dalam bekerja diantaranya adalah adalah Surat Al Mulk ayat 15, Al Jum’ah ayat 10, dan juga Al Muzzammil ayat 20).

Adapun beberapa prinsip etos kerja Islami diantaranya adalah melakukan pekerjaan yang halal, kekayaan harus diusahakan sendiri (bekerja keras dan bukan meminta-minta), mengandalkan diri sendiri (usaha sendiri disertai dengan doa dan bukan cuma meminta dari orang lain), bekerja dengan penuh disiplin dan komitmen, niat yang ditujukan untuk kebaikan bersama, jujur dalam bekerja, dermawan, larangan melakukan monopoli dan penimbunan barang/harta, larangan melakukan suap, serta larangan tamak terhadap harta benda.

Kesimpulan yang diperoleh adalah setiap muslim harus berusaha cakap/terampil dalam melakukan pekerjaanya, bisa bekerjasama untuk menghasilkan hasil pekerjaan yang lebih baik, jika toh harus bersaing maka persaingan yang dilakukan akan membawa kebaikan, bekerja dengan penuh kejujuran dan bekerja dengan penuh tanggung jawab.