PENJELASAN TENTANG UJIAN REMEDIASI

  • Ujian remediasi hanya dilaksanakan untuk Mata Kuliah yang ditawarkan pada semester Genap 2010/2011.
  • Komponen nilai yang dapat diperbaiki melalui Ujian remediasi adalah poin NILAI UTS DAN UAS SAJA. Untuk komponen nilai lainnya (tugas, praktikum, dll)  tetap menggunakan poin nilai dari semester reguler.
  • Mahasiswa hanya dapat mengikuti ujian remediasi pada MATA KULIAH, KELAS DAN DOSEN YANG SAMA dengan yang diikutinya pada semester reguler.
  • Ujian remediasi untuk masing-masing mata kuliah hanya diselenggarakan SATU KALI (bahan ujian meliputi materi UTS dan UAS)
  • Mahasiswa yang dapat difasilitasi untuk ujian remediasi transisi adalah: