Psikolog Puskesmas Harus ?Mumpuni?

Image

Seorang Psikolog Puskesmas dan juga alumni Prodi psikologi FPSB UII, Mar’atul Khusna, S.Psi., Psikolog saat menyampaikan materi tentang “Psikolog Puskesmas” di depan peserta kolokium

Kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Sleman untuk mewajiban adanya tenaga Psikolog di setiap puskemas memang bukan sekedar “gaya-gayaan’ semata. Fakta di lapangan membuktikan bahwa cukup banyak kasus ‘kejiwaan’ di Puskemas yang membutuhkan layanan jasa psikolog untuk menyelesaikanannya, seperti gangguan kecemasan, psikosomatis, gangguan jiwa, depresi, gangguan perkembangan, gangguan penyesuaian, gangguan tingkah laku, gangguan emosi, Schizophrenia , maupun gangguan neurotik lainnya. Gangguan-gangguan tersebut didapati dalam berbagai rentang usia, baik anak-anak, remaja, dewasa maupun orangtua.