Magister Psikologi Profesi Ambil Sumpah 16 Lulusannya

Program Magister Psikologi Profesi (MAPPRO) Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya (FPSB) Universitas Islam Indonesia (UII) kembali menyelenggarakan prosesi pengambilan sumpah bagi lulusannya, Sabtu, 25 April 2015. Pada pengambilan sumpah periode ke-23 ini tercatat ada 16 lulusan MAPPRO FPSB UII yang diambil sumpahnya. Mereka antara lain adalah Emielda Ananda Dale, S.Psi., M.Psi., Arinta Dewi Komalasari, S.Psi., M.Psi., Muh. Ibnu Sina, S.Psi., M.Psi., Ismawati Sitorus, S.Psi., M.Psi., Lainnatul Mudzkiyyah, S.Psi., M.Psi., Rinova Cahyandari, S.Psi., M.Psi., Nadia Yumna, S.Psi., M.Psi., Salwa Usrati, S.Psi., M.Psi., Vira Sandayanti, S.Psi., M.Psi., Iyan Afriyani HS, S.Psi., M.Psi., Mira Dudona, S.Psi., M.Psi., Lilis Cahyareni, S.Psi., M.Psi., Endah Wulandari, S.Psi., M.Psi., Aria gustina, S.Psi., M.Psi., T. Vivi Pratiwi, S.Psi., M.Psi., dan Fitriani Pratiwi, S.Psi., M.Psi.

Dosen Fakultas Psikologi (Pakar Psikologi Anak) UGM, Dr. M.G. Adianti, MS. Psikolog dalam sambutannya mewakili Ketua HIMPSI mengingatkan banyaknya persoalan terkait dengan kasus malpraktek yang dilakukan oleh para pemberi jasa layanan psikolog, baik secara berkelompok maupun individu. Oleh karena itu, beliau meminta agar para psikolog yang baru diambil sumpahnya tersebut segera bergabung dengan HIMPSI dan mengurus ijin praktek. Hal ini penting seiringin dengan kesadaran masyarakat untuk menggunakan jasa psikolog yang sudah memiliki ijin praktek.

Sementara Rektor Universitas Islam Indonesia, Dr. Ir. Harsoyo M.Sc dalam kesempatan tersebut berpesan agar dalam prakteknya nanti para psikolog baru tersebut senantiasa berhati-hati dan menghindari hal-hal yang tidak baik. Para Psikolog baru tersebut juga diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menangani permasalahan di masyarakat, seperti seperti kasus pesta bikini siswa SLTA usai kelulusan baru-baru ini, ataupun kasus-kasus lainnya. Beliau juga menghimbau agar para Psikolog baru tersebut terus memacu diri untuk terus belajar dan belajar lagi. “Ilmu yang diperoleh tersebut hendaknya juga diamalkan agar bisa menjadi salah satu amal jariyah”, ungkap Rektor.