FAQ Layanan Umum dan Rumah Tangga
(Frequently Asked Questions)
Kumpulan pertanyaan yang sering ditanyakan kepada kami terkait layanan Umum dan Rumah Tangga
Observasi dan Wawancara
Bagaimana cara mengajukan surat observasi mata kuliah?
Cukup isi formulir online melalui link berikut: s.id/Observasi-FPSBUII
Informasi/data apa saja yang harus disiapkan untuk mengajukan Surat Observasi?
✔️ Nama mata kuliah
✔️ Nama dosen pengampu
✔️ Instansi tujuan observasi
Bagaimana saya tahu surat observasi yang saya ajukan sudah jadi?
Surat akan dikirimkan melalui email penanggungjawab sesuai data yang Anda isi di formulir pengajuan.
Peminjaman Barang Inventaris
Apa saja barang inventaris yang dapat dipinjam oleh mahasiswa?
✔️ Meja
✔️ Kursi
✔️ Podium
✔️ Proyektor
✔️ Speaker
Siapa saja yang berhak meminjam kendaraan dinas?
Kendaraan dinas dapat dipinjam oleh dosen, tenaga kependidikan, atau pihak lain yang mendapat persetujuan resmi dari pimpinan/unit kerja terkait untuk keperluan dinas atau kegiatan institusi.
Bagaiman cara meminjam sepeda?
Datang ke pos satpam ⇨ Meninggalkan identitas resmi (KTM/KTP/Kartu Pegawai) ⇨ Mengembalikan sepeda sesuai waktu yang disepakati.
Peminjaman Ruang
Bagaimana cara mengajukan peminjaman ruangan?
Peminjaman ruangan diajukan dengan mengirimkan surat permohonan melalui email ke: [email protected].
Surat permohonan harus mencantumkan:
- nama ruang yang akan digunakan;
- Tanggal dan waktu penggunaan;
- Jumlah peserta;
- Nama dan nomor kontak penanggung jawab kegiatan
Bagaimana saya tahu kalau permohonan peminjaman ruang saya disetujui?
Jika permohonan disetujui, konfirmasi akan dikirimkan melalui Email/WhatsApp kepada penanggung jawab kegiatan.
Apa yang harus dilakukan setelah selesai menggunakan ruangan?
Penanggung jawab wajib:
✔️ Mendokumentasikan kondisi ruangan setelah selesai pemakaian
✔️ Mengirimkan dokumentasi tersebut ke nomor WhatsApp Kepala Urusan Rumah Tangga yang tertera dalam Berita Acara Pemakaian Ruang
Apakah mahasiswa dikenakan biaya untuk peminjaman ruangan?
Secara umum, tidak ada biaya sewa ruangan bagi mahasiswa FPSB UII yang meminjam untuk kegiatan internal kampus.
Apakah ada biaya tambahan yang perlu diperhatikan?
a. Biaya Teknisi (khusus untuk ruang Auditorium dan Klasikal)
Hari kerja: Rp.75.000
Hari libur: Rp.150.000
b. Biaya Cleaning Service (CS), jika dibutuhkan layanan kebersihan tambahan.
Hari kerja: Rp.30.000
Hari libur: Rp.50.000
Apakah biaya teknisi dan cleaning service wajib dibayar?
✔️ Biaya teknisi hanya dikenakan jika menggunakan Auditorium atau Ruang Klasikal, terutama bila menggunakan fasilitas teknis (seperti sound system, proyektor, dsb).
✔️ Biaya cleaning service dibebankan jika pengguna memerlukan bantuan kebersihan tambahan sebelum atau sesudah kegiatan.
Pembayaran SPP dan Caturdharma
Bagaimana cara dispensasi SPP?
Prosedur Perpanjangan SPP:
1. Ajukan surat ke Wakil Dekan Bidang Sumber Daya.
2. Dalam surat terdapat Identitas Diri, Tanggal Kesanggupan Pembayaran (H+3 dari pengajuan maksimal 30 Juni 2022), dan alasan pengajuan.
3. Surat dikirim melalui email [email protected] dalam bentuk PDF dan ditandatangani oleh pemohon.
4. Silahkan cek secara berkala di UIIGateway menu UIITagihan
Bagaimana cara dispensasi Caturdharma ?
Prosedur Dispensasi Caturdharma:
- Dispensasi Caturdharma yang dimaksud adalah, penambahan jumlah angsuran Caturdharma menjadi 6 kali angsuran dengan tidak mengurangi jumlah total nilai Caturdharma yang telah ditetapkan.
- Mahasiswa wajib tetap membayarkan Caturdharma sesuai dengan tanggal jatuh tempo dengan minimal angsuran Rp. 1.000.000
- Ajukan surat ke Wakil Dekan Bidang Sumber Daya format surat dapat di-download di bit.ly/formdispensasicaturdharma
- Surat dikirim melalui email [email protected] dalam bentuk PDF dan ditandatangani oleh pemohon.
- Tunggu balasan surat lalu lakukan pembayaran sesuai dengan tanggal yang tertera dalam surat balasan