Penguatan Akhlak dalam Konteks Literasi Media

OLeh : Rizki Farani, S.Pd., M.Pd. (Dosen Prodi PBI FPSB UII)

Teknologi telah terintegrasi ke dalam semua sektor kehidupan manusia namun tidak semua masyarakat siap dengan kemajuan teknologi tersebut. Akibatnya, beberapa fenomena penyimpangan teknologi sering terjadi, misalnya cyber bullying, penipuan, kekerasan, dll. Penyimpangan tersebut dapat terjadi ketika penggunaan teknologi dilakukan tanpa kontrol diri. Yusuf (2011) mengatakan bahwa esensi dari konsep teknologi antara lain: a) teknologi adalah alat; b) teknologi dilahirkan oleh sebuah struktur ekonomi, sosial dan politik; dan 3) teknologi membawa nilai-nilai yang berasal dari struktur ekonomi, sosial, dan politik tertentu. Pernyataan ini menjelaskan bahwa ada kepentingan-kepentingan tertentu yang mempengaruhi hadirnya teknologi dalam kehidupan manusia. “Kepentingan” inilah yang biasanya menjadi bumerang yang menyerang para pengguna teknologi. Oleh karena itu, setiap manusia perlu kekuatan kontrol diri yang baik sebelum menggunakan teknologi. Salah satu aspek yang kita perlukan dalam membangun kontrol diri adalah penguatan akhlak.

Secara terminologi, akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang dengannya lahirlah macam-macam perbuatan, baik atau buruk, tanpa membutuhkan pemikiran dan pertimbangan” (Ilyas, 2012 dalam TIM DPPAI, 2014). Pengertian lain mengatakan bahwa “Akhlak adalah keadaan gerak jiwa yang mendorong ke arah melakukan perbuatan dengan tidak menghajatkan pemikiran” (Miskawah, 1994 dalam TIM DPPAI, 2014). Akhlak juga merupakan sifat yang tertanam dalam jiwa yang mendorong lahirnya perbuatan dengan mudah dan ringan tanpa pemikiran dan pertimbangan” (al-Ghazali,1992 dalam TIM DPPAI, 2014). Dari pengertian ini, maka akhlak adalah karakter seseorang yang akan menuntun seseorang dalam berbuat banyak hal dalam hidup ini. Dengan kata lain, akhlak dapat dikatakan sebagai inti dari “manner” yang dimiliki oleh seseorang.

Penggunaan teknologi disertai tuntunan akhlak yang baik akan menghasilkan dampak yang baik pula. Kita dapat memiliki literasi media yang baik untuk bisa mengontrol dampak penggunaan teknologi tersebut. Potter dalam Yusuf (2010) mengatakan bahwa literasi media adalah struktur pengetahuan dan perspektif yang dipakai ketika berhadapan dengan media. Kombinasi antara akhlak dan literasi media dapat membantu kita memiliki perspektif positif terhadap pengetahuan dan informasi yang kita terima. Dalam aplikasi kehidupan sehari hari, ada beberapa hal yang bisa kita lakukan untuk menjaga akhlak kita sehingga kita bisa dapat selalu mengontrol diri dalam menerima informasi dari media, yaitu:

  1. Keluarga Sebagai awal literasi media

At- Tahrim ayat 6:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

Artinya:

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.

Amin (2013) mengatakan bahwa “ Keluarga adalah salah satu elemen penting pendidikan, menciptakan proses-proses naturalisasi sosial, membentuk kepribadian serta memberi kebiasaan-kebiasaan baik pada anak-anak, yang akan terus bertahan selamanya”. Pembangunan nilai-nilai agama, moral dan sosial perlu dibangun sejak awal di dalam keluarga melalui komunikasi dan kerjasama diantara anggota keluarga. Sebuah keluarga yang memiliki “family value” yang kuat diharapkan memiliki dasar kekuatan akhlak untuk menghadapi kemajuan teknologi.  Dari penjabaran ini, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa perlu ada usaha-usaha yang dapat dilakukan oleh keluarga adalah membentuk kepribadian melalui kebiasaan-kebiasaan baik dalam penggunaan teknologi, misalnya: memberikan pengetahuan tentang jenis-jenis teknologi, memberikan keterampilan tentang cara memilih dan memilah teknologi yang baik dan sesuai dengan umur, mendampingi anak dalam mengakses program-program televisi atau sosial media dan mendiskusikan niat dalam menggunakan teknologi untuk pembelajaran. Literasi teknologi yang transparan dan terkonsep akan menjadi kebiasaan baik dalam keluarga sehingga setiap anggota keluarga dapat menyesuaikan diri dengan baik.

  1. Pembiasaan “prophetic learning”

Surah Thaha ayat 114:

فَتَعَالَى اللَّهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ ۗ وَلَا تَعْجَلْ بِالْقُرْآنِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يُقْضَىٰ إِلَيْكَ

وَحْيُهُ ۖ وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا

Artinya:

Maka Maha Tinggi Allah Raja Yang sebenar-benarnya, dan janganlah kamu tergesa-gesa membaca Al qur’an sebelum disempurnakan mewahyukannya kepadamu, dan katakanlah: “Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan”.

“Prophetic Learning adalah sebuah cara belajar yang bisa mengubah kepribadian seseorang menjadi muslim yang pembelajar. Menjadikan para muslim pembelajar yang memiliki karakter, bukan lagi sosok yang hanya mengejar skor nilai di ijazah dan gelar” (Budiyanto, 2014). Prophetic learning terbagi atas 3 kecerdasan, yaitu kecerdasan pikiran, kecerdasan mental dan kecerdasan fisik. Langkah awal dalam belajar adalah menata ulang pola pikir yang ada dalam diri kita agar kita bisa mengondisikan diri untuk siap belajar dan menerima hal baru. Kecerdasan berpikir meliputi rekonstruksi berpikir positif untuk mendukung proses pembelajaran. Apabila pola pikir kita sudah positif maka kecerdasan mental kita akan ikut terbangun. Kita bisa menjadi pembelajar yang memiliki motivasi tinggi, kepercayaan diri yang baik dan sabar. Kecerdasan pikiran dan mental perlu didukung oleh kebiasaan hidup sehat agar semangat belajar kita dapat didukung oleh fisik yang sehat pula. Kita perlu menyeimbangkan kecerdasan pikiran, kecerdasan mental dan kecerdasan fisik untuk mencapai pembelajaran prophetic yang menekankan pada pembangunan karakter. Apabila karakter terbangun dengan baik maka hasil belajar juga akan baik. Dalam perspektif berteknologi, cerdas menata pikiran artinya seseorang hendaknya memiliki peta konsep atau “mind mapping” tentang fungsi teknologi dan etika teknologi sehingga penggunaan teknologi bisa efektif dan efisien. Ketika seseorang telah paham fungsi dan etika berteknologi maka mental akan selalu mengarah pada teknologi tepat guna. Kesimpulan yang dapat kita ambil dari tulisan ini adalah kita perlu menguatkan akhlak dalam belajar terutama belajar di era digital agar kita bisa menjadikan teknologi sebagai sarana ibadah.

DAFTAR PUSTAKA

Amin, A.M. 2013. Rasulullah Sang Pendidik. Jakarta: AMP Press Budiyanto, D. 2014. Prophetic learning. Yogyakarta. Pro-U Media. Tafsirq. Surah Thaha ayat 114. https://tafsirq.com/20-ta-ha/ayat-114.  Tafsirq. Surah At Tharim ayat 6. https://tafsirq.com/66-at-tahrim/ayat-6.

TIM DPPAI. 2014. Pilar Substansi Islam. Yogyakarta: DPPAI UII.
Yusuf, I.A. 2010. Kritik Sinetron Indonesia: Menyoal Tayangan “Sampah” di Televisi. Disarikan dari https://bincangmedia.wordpress.com/2010/03/20/kritik-sinetron-indonesia-menyoal-tayangan-%E2%80%9Csampah%E2%80%9D-di-televisi/ pada tanggal 12 Desember 2014.

Yusuf, I.A. 2011. Mendiskusikan “Netralisasi” Teknologi. Disarikan dari https://bincangmedia.wordpress.com/2011/10/06/mendiskusikan-%E2%80%9Cnetralitas%E2%80%9D-teknologi/ pada tanggal 13 Desember 2014.