Komunikasi Diskusikan Etika Medsos di Era Post Truth dan Disrupsi Informasi

Kehadiran sekaligus perkembangan teknologi informasi yang begitu luar biasa saat ini seperti halnya internet maupun media sosial telah mendominasi sendi-sendi kehidupan dalam masyarakat. Fasilitas informasi ini selalu hadir dengan 2 sisi yang berlawan, satu sisi berdampak positif seperti halnya memudahkan dalam berkomunikasi maupun berbagi informasi dan juga bisa berdampak negatif seperti halnya fitnah, ujaran kebencian, penyebaran berita bohong/hoaxs maupun juga tindak kejahatan lainnya seperti penipuan, pemerasan dll. Oleh karena itu, penyelenggaraan kegiatan Diskusi Publik dengan tema Etika Media Sosial di Era Post Truth dan Disrupsi Informasi yang diselenggarakan oleh Prodi Ilmu Komunikasi (Ilkom) Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya (FPSB) Universitas Islam Indonesia (UII) pada Rabu, 12 Desember 2012 di Hotel Jayakarta dan dimoderatori oleh Puji Rianto, S.Sos., MA tersebut menjadi sangat penting.

Dekan FPSB UII, Dr. H. Fuad Nashori, S.Psi., M.Si., M.Ag., Psikolog dalam sambutannya berharap agar diskusi tersebut nantinya minimal bisa memberikan gambaran dan juga arah ke depan sehingga ujaran-ujaran di ruang publik lebih enak didengar/dirasakan dan membawa pengaruh positif bagi kehidupan bersama.

Rektor UII, Fathul Wahid S.T., M.Sc., Ph.D yang diundang sebagai pembicara dalam kesempatan tersebut mengingatkan sadisnya rekam jejak digital yang jika tidak hati-hati akan merugikan diri sendiri. “Hati2 memposting sesuatu di medsos karena jejak di medsos itu sangat sulit dihapuskan. Tanpa disadari  kita seringkali terjebak di informasi publik, sehingga kita tidak mandiri dan cenderung mengikuti arus. Ini sering terjadi baik pada warga biasa sampai dengan para akademisi. Saya sangat jarang menjadi follower pemberitaan ataupun penyebar informasi dari orang lain. Biasanya saya tulis dengan  tangan sendiri sehingga saya bertanggung jawab dengan tulisan saya. Saya berusaha menjadi pemikir mandiri dan tidak terjebak dengan narasi publik”, ungkapnya.

Lebih jauh Rektor menuturkan bahwa menghentikan informasi yang sudah terlanjur menyebar itu tidak mudah. Apalagi kalau sudah digaungkan. Sehingga, definisi ruang publik itu menurut beliau nampaknya harus diubah. “Di kamar pun kalau kita share berita di medsos, maka kita sudah masuk ruang publik. Dulu masalah kita adalah sulit mencari informasi, sekarang kita sulit memilih informasi. Dan ini membuat kita miskin atensi”, tegasnya.
Selain menghadirkan Rektor UII, diskusi juga menghadirkan Prof. Dr. Musa Asy’arie (guru Besar UIN Sunan Kalijaga) yang menyampaikan tentang Etika Media Baru Perspektif Islam dan juga Dr. Haryatmoko (Universitas Sanadta Dharma Yogyakarta) dengan materinya yang berjudul Etika Komunikasi Menghadapi Era Post Truth : Hoax, Disinformasi & Emosi Sosial.