Progam Magister Psikologi Profesi Ambil Sumpah 9 Lulusannya

“Di dalam profesi psikolog yang bernaung di bawah HIMPSI hanya mereka yang lulus Program Magister Profesi Psikologi yang berhak  memperoleh surat ijin praktek psikolog dan mendapat sebutan psikolog. Program Magister Psikologi Profesi hanya bisa diikuti oleh lulusan dari S1 Psikologi. Tidak banyak jumlahnya di Indonesia ini. Hanya 19 Dari 142 program studi psikologi di indonesia.  Dari 142 itu tidak ada 10% yang akreditasi A. Di Jogja saja hanya 4 (prodi) yang (akreditasinya) A dan hanya 1 yang akreditas C. Agak merepotkan memang untuk S1 yang berakreditasi C, karena akan sulit mengikuti kuliah di Magister Psikologi Profesi.  Kesempatan ini juga kesempatan langka karena tidak semua lulusan psikologi itu dapat mengikuti kuliah di Program Magister Psikologi Profesi. Sehingga psikolog yang memiliki ijin praktek juga tidak banyak. Ada 4 Mappro di Jogja, dan itu pun kalau dijumlah tidak lebih dari 150 lulusan psikolog. Sementara masalah-masalah psikologis terus bertambah”. Demikian ungkap Ketua HIMPSI Daerah Istimewa Yogyakarta, Drs. Helly P. Soetjipto, MA  saat memberikan sambutan dalam acara Pengambilan Sumpah Profesi terhadap 9 orang lulusan Program Magister Psikologi Profesi (MAPPRO) Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya (FPSB) Universitas Islam Indonesia (UII), Sabtu, 27 Agustus 2016 di Auditorium FPSB UII.

 

Sosok yang akrab di sapa ‘Pak Helly’ tersebut juga meminta kepada para lulusan (psikolog baru) untuk membuat catatan-catatan (jurnal) selama melaksanakan tugas sebagai psikolog meskipun ijin praktek yang diberikan HIMPSI sementara hanya 2 tahun. Hal perlu agar saat akan melakukan perpanjangan 5 tahunan akan lebuh mudah. Porto folio praktek dalam 2 tahun berprofesi sebagai psikolog akan menjadi rujukan yang sangat penting.

Selebihnya pak Helly juga menghimbau agar para psikolog baru tersebut ikut aktif dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh organisasi HIMPSI. “Kalau ada pengurus wilayah yang melakukan kegiatan, cobalah untuk bisa mengikuti aktivtas tersebut. Selamat, semoga sumpah janji yang tadi diucapkan benar-benar menjadikan satu bekal untuk mengabdi. Dan juga berkaitan dengan apa yang disampaikan (Al Quran) tadi,  janganlah bercerai berai. Lebih utama lagi janganlah mati melainkan dalam keadaan Islam”, pintanya.  

Wakil Rektor III UI, Dr. Abdul Jamil dalam sambutannya sepakat agar para lulusan benar-benar melaksanakan atau menepati janji/sumpah yang sudah diikrarkan. “Mari janji tadi direnungkan sebagai janji profesi. Memang kadang2 ada orang yang melanggar janji tanpa sadar. Saya meskipun menangani banyak klien tapi tidak pernah memobocorkan rahasia klien saya. Mari kita doakan kepada para psikolog ini agar dapat menjalan amanah dengan baik dan mendapat bimbingan dari Allah SWT. Dan kami mohon untuk tetap berkomunikasi dengan almamater melalui wadah IKA UII.”, pinta Pak Jamil.