FAQ

(Frequently Asked Questions
Kumpulan pertanyaan yang sering ditanyakan kepada kami

Layanan Akademik

Penggantian data nomor kontak bisa menghubungi BSI via whatsApp  atau menghubungi urusan Teknologi Informasi Fakultas. Jangan lupa perlihatkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) Asli yang berlaku.

Update data bisa hubungi petugas universitas (Direktorat Layanan Akademik) atau kirim email ke [email protected]

Ijazah tidak diterbitkan ulang, ijazah yang hilang atau rusak akan diberikan surat keterangan pengganti Ijazah, prosedurnya pengajuan ke Universitas atau lewat email [email protected], dengan melampirkan surat keterangan dari pihak terkait

Pengajuan langsung melalui Divisi Administrasi Akademik fakultas dengan menyertakan syarat (surat kehilangan dari kepolisian atau keterangan rusak) kemudian akan diterbitkan kembali duplikat transkrip nilai yang ditandatangani Dekan.

Pengajuan Cuti Kuliah melalui UIILayanan di UIIGateway lalu ikuti alurnya, jika disetujui tanpa melunasi tagihannya maka nanti akan ada approval berjenjang oleh Ketua Prodi, Dekan, Direktur DLA, Warek 1 atau ditolak.

Nilai bisa ditanyakan lebih lanjut ke petugas taklim Fakultas untuk dicek kembali

Petugas akan melakukan verifikasi dan validasi maksimal 24 jam kerja

Pengajuan bisa dengan mengisi formulir di s.id/SKA-FPSBUII atau hubungi petugas Divisi Administrasi Akademik fakultas secara langsung

Jika persyaratan sudah memenuhi, maksimal 24 jam akan di-update

Untuk mendapatkan tanda tangan dan stempel silahkan hubungi email prodi masing-masing, untuk legalisir dan stempel dapat langsung ke Divisi Administrasi Akademik

Legalisir secara langsung bisa ke Divisi Administrasi Akademik, jika menginginkan secara online silahkan kunjungi website fakultas masing-masing terdapat informasi layanan legalisir online

Pengajuan silahkan bisa langsung ke masing-masing staf prodi atau melalui email prodi

Layanan konseling bisa hubungi Direktorat Kemahasiswaan Universitas atau buka website kemahasiswaan.uii.ac.id