BERHUTANG DALAM PANDANGAN ISLAM

Lailis Sa’adah, 13/12/2024

Dalam menjalani kehidupan dunia, kita pasti pernah menghadapi berbagai macam permasalahan. Salah satunya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan hidup. Ada yang sudah berusaha, bekerja keras namun ternyata masih belum bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. Dan tak jarang, jalan lain yang ditempuh adalah dengan cara berhutang. Berhutang memang diperbolehkan dalam agama. Namun ada rambu-rambu yang perlu kita perhatikan sebelum kita mengambil hutang. Ada ketentuan yang harus dipenuhi agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Dalam islam berhutang adalah mubah dan memberi pinjaman adalah sunah. Ketika masih punya tanggungan hutang, jangan berfikir tentang berbuat baik dulu selain membayar hutang. Orang menunda-nunda membayar hutang padahal dia mampu adalah suatu kezaliman. Ada sebuah hadits riwayat Ibnu Majah, yang artinya: “Barangsiapa mati dan masih berhutang satu dinar atau dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan (diambil) amal kebaikannya, karena di sana (akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.”

Sedekah, Qurban, infaq, hukumnya sunah sedangkan bayar hutang hukumnya wajib. Dalam islam ada kaidah untuk mendahulukan yang wajib sebelum yang sunah. Imam Bukhari dalam shahihnya mengatakan, “siapa yang bersedekah sementara dia membutuhkan, keluarganya membutuhkan, atau ia memiliki hutang, maka hutangnya lebih layak ia lunasi sebelum sedekah, membebaskan budak, atau memberi hibah. Maka sedekah ini tertolak baginya. Dan dia tidak boleh menghilangkan harta orang lain.” Jadi membayar hutang adalah hal yang lebih diutamakan, terlebih ketika sudah jatuh tempo, maka wajib untuk bayar hutang lebih dahulu daripada amalan-amalan sunah yang lain, meskipun amalan yang baik. Kecuali jika memang hutang yang belum jatuh tempo dan punya gambaran kapan untuk bayarnya. Jika hutangnya memang jangka panjang, misalkan seperti KPR, dan besar kemungkinan bisa membayar serta melunasi pada waktunya maka tentunya diperbolehkan untuk sedekah atau amalan sunah yang lain.

Dalam sebuah kisah yang diceritakan oleh al-Akwa’ dalam hadits Bukhari. Suatu ketika para sahabat sedang duduk di samping Nabi Muhammad SAW, tiba-tiba ada jenazah dibawa mendekat ke arah Nabi. Rombongan yang membawa jenazah meminta Nabi, “Ya Rasul, tolong anda shalatkan jenazah ini!”

Nabi kemudian bertanya “Apakah dia punya hutang?” “Tidak, ya Rasul.”

“Apakah dia punya warisan?” “Tidak, ya Rasul.”

Mendengar jawaban itu, Nabi berkenan untuk menshalatkan jenazah tersebut.

Kemudian Nabi didatangkan jenazah yang lain. Para rombongan pengantar juga meminta kepada Nabi Muhammad SAW untuk berkenan menshalatkan jenazah yang mereka bawa. Nabi Muhammad SAW kemudian menanyakan hal yang sama seperti jenazah sebelumnya.

“Apakah dia punya hutang?”

Kemudian para rombongan pengantar jenazah menjawab “Iya, ya Rasul” “Apakah dia punya harta tinggalan?”

“Ada, tiga dinar.”

Lalu Nabi menshalatkan jenazah yang mempunyai hutang tapi juga mempunyai harta warisan yang bisa untuk membayar utangnya.

Kemudian ada rombongan pengantar jenazah yang lain lagi yang juga meminta kepada Nabi Muhammad SAW untuk berkenan menshalatkan. Nabi pun menanyakan kepada pada rombongan pengantar mengenai hal yang sama seperti dua jenazah sebelumnya. Namun ternyata jenazah yg ketiga ini bukan meninggalkan harta warisan, melainkan meniggalkan hutang kepada para ahli warisnya. Mengetahui hal tersebut kemudian Nabi Muhammad SAW berkata,“Kalian saja yang menshalati teman kalian ini!”. Saat berada di situasi tersebut tiba-tiba ada sahabat yang mengajukan diri, “Ya Rasul, mohon engkau menshalatkan dia! Aku yang menanggung utangnya.” Mendengar perkataan tersebut, Nabi Muhammad SAW baru berkenan menshalatkan. (HR Bukhari: 2289)

Betapa dahsyatnya masalah hutang piutang, sehingga islam mengatur sedemikian rupa agar jangan sampai ada pihak yang dirugikan. Jika memang kita terpaksa harus berhutang karena memang keadaan sudah urgent, maka sebaiknya hindari hutang yang mengandung riba. Berhutanglah dengan bijak agar jangan sampai terlilit hutang dan tidak bisa membayar. Beberapa tips yang bisa dilakukan ketika sudah terlanjur terlilit hutang adalah :

  1. Tidak ada doa yang sia-sia. Namun tentunya doa tersebut harus disertai dengan usaha serta niat yang kuat untuk hidup dengan manajemen finansial yang baik;
  2. Ikhtiar, bisa dimulai dengan melakukan FInancial Check Up, membuat rencana pelunasan hutang dengan cara membuat daftar aset dan total hutang saat ini. Jika sudah tahu berapa total keseluruhan, bisa coba untuk melunasi hutang dimulai dari yang bunga tinggi atau nominal yang kecil;
  3. Ukur kemampuan finansial diri dan kemungkinan-kemungkinan yang bisa dilakukan. Selain berusaha dan berdoa, kita harus benar – benar menata pola hidup kita dengan manajemen yang Pikirkan kemungkinan yang bisa dilakukan untuk melunasi hutang dengan segera, misalkan bisa dengan menjual aset yang ‘nganggur’.
  4. Kontrol apa yang bisa dikontrol, kendalikan keperluan uang yang akan Sebelum bersusah payah mencari cara untuk melunasi hutang, perbaiki dulu gaya hidup kita. Bedakan mana kebutuhan dan mana yang hanya merupakan keinginan. Dahulukan kebutuhan daripada keinginan, agar kita bisa terhindar dari hutang.
  5. Jika memungkinkan, pikirkan tambahan income untuk kebutuhan sehari-hari;
  6. Terakhir, jika dirasa sulit untuk menghadapi problem keuangan dan hutang piutang disarankan untuk mencari bantuan profesional / financial advisor. Tidak ada salahnya kita meminta pertimbangan Meskipun akan ada pengeluaran untuk biaya konsultasi, namun secara umum jasa dari financial advisor cukup membantu. Sehingga insyaAllah kita bisa menyelesaikan masalah keuangan yang sedang dihadapi, dalam hal ini dalah masalah melunasi hutang.