Prodi HI FPSB UII Kaji Peran Penting Hukum Internasional dan Hubungan Internasional

Dalam rangka memahamkan mahasiswa akan pentingnya belajar hukum internasional dan hubungan internasional, Program Studi Hubungan Internasional (HI) Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya (FPSB) Universitas Islam Indonesia (UII) secara khusus menyelenggarakan kuliah tamu untuk MK. Hukum Internasional dan Hukum Humaniter yang diampu oleh Bapak Dodik Setiawan Nur Heriyanto, SH, MH, LLM, PhD dengan mengundang dua narasumber sekaligus, yakni  Christopher Cason, J.D. (University Washington, Amerika Serikat) dan  Kreesna Siagian, M.A (KU Leuven Belgia), Senin, 26 November 2017 di Gedung Moh. Hatta Kampus Terpadu UII.  Amerika Serikat dan Belgia sendiri saat ini dijuluki sebagai “the capital of Europe”.

Christopher Cason, J.D dalam paparannya menegaskan pentingnya belajar hukum internasional bagi mahasiswa hubungan internasional. “Ada banyak kesempatan untuk bekerja atau melanjutkan studi baik master maupun doctoral degree di Amerika Serikat. Kesempatan ini terbuka bebas bagi siapa saja tanpa ada batasan untuk bidang-bidang tertentu. Bahkan dalam bidang hubungan internasional, tetap dibutuhkan untuk tetap belajar dan memahami hukum internasional. Misalnya saja seorang Diplomat yang murni memiliki background hubungan internasional secara otomatis dalam pekerjaannya akan belajar dan menerapkan konsep hukum dalam hukum internasional. Seorang hakim di Mahkamah Internasional yang memiliki background hukum pun juga akan belajar teori-teori hubungan internasional untuk menjawab permasalahan internasional yang tidak terdapat dalam pengaturan secara normative dalam hukum internasional”, ujar  Christopher. Ia juga menyampaikan peluang ataupun kesempatan untuk menempuh studi dan bekerja di Amerika Serikat yang masih sangat terbuka luas.

Sedangkan Kreesna Siagian dalam paparannya kembali menegaskan pentingnya mempelajari mata kuliah murni tentang hukum, seperti Legal Aspects of Contemporary International Problems dan Law of the Sea. Menurutnya kedua mata kuliah tersebut mengajarkan aspek-aspek penting dalam hubungan internasional, dimana hukum sangat berperan untuk memberikan jaminan dalam penyelesaian permasalahan yang menyangkut hubungan antar negara.

Para peserta pun cukup antusias dengan materi yang disampaikan. Hal ini terlihat dari banyaknya mahasiswa yang mengajukan pertanyaan pada sesi tanya jawab, baik seputar materi hukum internasional dan hubungan internasional maupun skema beasiswa yang bisa diakses untuk melanjutkan studi di Eropa.