Psikologi Kaji Pendidikan Bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)

Sebagai salah satu disiplin bidang ilmu yang memiliki kedekatan dengan dinamika pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Program Studi Psikologi Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya (FPSB) Universitas Islam Indonesia (UII) secara khusus menyelenggarakan kuliah pakar (MK. Seminar Psikologi Pendidikan) bertema Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus pada akhir April 2015 lalu di Auditorium FPSB UII. Kuliah pakar yang menghadirkan pemateri seorang ahli pendidikan siswa berkebutuhan khusus, H. Sudardjo, M.Pd tersebut setidaknya diharapkan mampu menambah pengetahuan para mahasiswa Psikologi (konsentrasi Psikologi Pendidikan) tentang layanan ataupun intervensi yang tepat terkait pendidikan bagi ABK.

 

Definisi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang lebih luas dibandingkan dengan anak luar biasa menjadi pembuka paparan H. Sudardjo. Menurutnya, ABK adalah anak yang dalam pendidikan memerlukan pelayanan yang spesifik, berbeda dengan anak pada umumnya. Anak dikatakan berkebutuhan khusus jika ada sesuatu yang kurang atau bahkan lebih dalam diri anak tersebut. ABK sendiri menurut para ahli (Heward) bisa dibagi dalam 2 kategori, yakni ABK yang bersifat permanen (akibat dari kelainan tertentu) dan ABK bersifat temporer (mengalami hambatan belajar dan perkembangan yang disebabkan kondisi dan situasi lingkungan). Untuk ABK yang bersifat temporer apabila tidak mendapatkan penanganan ataupun intervensi yang tepat dan sesuai dengan hambatan belajarnya akan sangat dimungkinkan menjadi permanen.

Adapun beberapa faktor penghambat dalam belajar mereka antara lain adalah faktor lingkungan, faktor dari dalam diri anak dan faktor kombinasi antara faktor lingkungan dan faktor dari dalam diri anak. Sementara dari sisi gangguan atau kelainan ABK dapat dikelompokkan dalam beberapa aspek, seperti aspek fisik/motorik, misalnya cerebral palsi, polio, dan lain-lain, aspek gangguan kognitif seperti retardasi mental, ataupun anak unggul (berbakat), aspek bahasa dan bicara, aspek pendengaran, aspek penglihatan dan juga aspek sosial-emosi.

Masih menurut H. Sudardjo bahwa untuk mencapai perkembangan yang optimal, ABK membutuhkan metode, material, pelayanan dan peralatan khusus terkait dengan perbedaan dari masing-masing anak, baik dalam kecepatan belajar (memahami pelajaran) maupun cara belajar (cara memahami pelajaran). “Walaupun mereka memiliki potensi dan kemampuan yang berbeda dengan anak-anak secara umum, mereka harus mendapat perlakuan dan kesempatan yang sama. Hal ini dapat dimulai dengan cara penyebutan terhadap anak dengan kebutuhan khusus. Sebagian orang istilah ABK masih dianggap sebagai padanan kata dari istilah anak berkelaianan atau anak penyandang cacat. Anggapan seperti ini tentu saja tidak tidak tepat, sebab pengertian anak berkebutuhan khusus mengandung makna yang lebih luas, yaitu anak-anak yang memiliki hambatan perkembangan dan hambatan belajar termasuk di dalamnya anak-anak penyandang cacat. Mereka memerlukan layanan yang bersifat khusus dalam pendidikan, agar hambatan belajarnya dapat dihilangkan sehingga kebutuhannya dapat dipenuhi”, ungkapnya.

H. Sudardjo juga menambahkan bahwa saat ini sedang terjadi proses tranformasi pemikiran dari konsep Pendidikan Luar Biasa/PLB (special education) ke konsep pendidikan kebutuhan khusus (special needs education). “Terdapat perbedaan orientasi antara Pendidikan Luar Biasa/PLB dengan pendidikan kebutuhan khusus. Konsep pendidikan kebutuhan khusus saat ini dipandang sebagai sebuah pemikiran yang bersifat holistik, anak dipandang sebagai individu yang utuh, setiap anak memiliki hambatan untuk berkembang dan hambatan dalam belajar yang bervaraiasi. Menurut paham ini pembelajaran seharusnya perpusat pada anak untuk membantu menghilangkan hambatan belajar dan hambatan perkembangan, sehingga kebutuhan belajar setiap anak dapat dipenuhi. Diperlukan pemahaman yang baik dan benar mengenai Anak kebutuhan khusus (ABK) dan Pendidikan Kebutuhan Khusus”, imbuhnya.

Dari uraian tersebut diharapkan setiap orang memiliki sikap positif dan pendirian tentang keragaman yang dimiliki oleh seiap anak dan merupakan sebuah kenyataan yang harus diterima dengan penuh lapang dada dan mengakomodasi pembelajaran mereka melalui sekolah.