Psikologi Kaji Profesionalisme Guru PAUD

“Jika kita ingin memasukkan anak ke sekolah PAUD, makan kita perlu menghitung proporsional jumlah guru pembimbing dengan kapasitas (jumlah) siswa yang ditawarkan. Hal ini penting untuk menjamin bahwa anak kita mendapatkan bimbingan yang baik”. Demikian ungkap Rieka Apriyani, S.Psi saat memberikan materi kolokium “Profesionalisme Guru PAUD” yang diselenggarakan Departemen Psikologi Pendidikan dan Perkembangan Program Studi Psikologi, Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya (FPSB) Universitas Islam Indonesia (UII), Selasa, 23 Desember 2014. Acara yang berlangsun di GKU. Prof. Dr. Sardjito, M.P.H Kampus Terpadu UII ini dimoderatori oleh Resnia Novitasari, S.Psi., MA.

Direktur ‘Sekolah Primagama’ KB-TK dengan 32 cabang di seluruh Indonesia yang juga alumni Prodi Psikologi FPSB UII mengawali paparannya dengan menyampaikan 4 standar kompetensi yang harus dimiliki guru menurut UU No. 14 tahun 2005, yakni kompetensi pedagogik terkait dengan kemampuan guru dalam merancang, mengelola dan menilai pembelajaran anak didik serta memberikan motivasi dan penguatan pada anak didik (verbal dan non verbal), kompetensi kepribadian yang berkait erat dengan sikap, akhlak dan keteladanan, kompetensi sosial yang berhubungan dengan kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi secara intensif dan efisien dengan seluruh warga sekolah serta kompetensi profesional yang berhubungan dengan penguasaan pembelajaran secara luas dan terintegrasi sesuai dengan kehidupan sehari-hari.

Tak jauh berbeda dengan standar kompetensi tersebut, seorang guru PAUD profesional menurut Rieka juga harus mampu merancang, melaksanakan dan menyusun laporan penelitian, mampu berinovasi dalam mengembangkan model pembelajaran sesuai dengan kebutuhan anak serta mampu memahami materi ajar sesuai dengan kurikulum PAUD dan mengintegrasikannya dengan materi lain yang sesuai dengan kehidupan sehari-hari.

Pengasuh rubrik di koran Harjo dan Republika ini juga menambahkan bahwa seorang guru PAUD haruslah memiliki kesukaan dalam mengamati perilaku anak (dengan cermat), suka menjadi pendengar yang baik, suka menjalin hubungan intensif yang baik dengan anak, mampu berempati dan menempatkan diri pada posisi anak, suka memberikan kesempatan pada anak, memiliki ketegasan yang hangat, suka menggunakan bahasa anak, suka menggunakan alat peraga, dan lain sebagainya.

Terkait dengan pendirian lembaga PAUD menurutnya ada beberapa modal yang harus dipersiapkan, yakni membuat tujuan, misi dan misi, mempersiapkan kurikulum, membuat segmentasi peserta didik, menyiapkan sarana dan prasarana, menyiapkan biaya pendidikan, serta menyiapkan sistem evaluasi evaluasi peserta didik.

“Kesabaran, keikhlasan, serta doa merupakan bagian yang tak terpisahkan ketika Anda berkomunikasi dengan anak”, pungkasnya.