Telisik Peran Psikolog di Puskesmas dan Rumah Sakit

Dari waktu ke waktu kebutuhan jasa psikolog di puskesmas/rumah sakit semakin meningkat seiring dengan semakin kompleksnya permasalahan yang ada di masyarakat. Langkah pemda Sleman membuat pilot project pelibatan psikolog di Puskesmas dalam penanganan kasus kesehatan jiwa di Puskesmas tahun 2006 silam , ternyata juga sudah diadopsi atau diikuti oleh pemerintah kota Yogyakarta sejak tahun 2010 dan pemda Bantul mulai tahun 2017 ini. Ini menunjukan peran penting seorang psikolog di Puskesmas. Namun demikian, meskipun sudah banyak masyarakat yang memanfaatkan jasa psikolog di puskesmas, tidak sedikit juga masyarakat yang belum bisa atau belum mau memanfaatkannya. Anggapan bahwa jasa psikolog hanya untuk orang gila menjadikan mereka enggan untuk berhubungan atau memanfaatkan jasa psikolog yang sudah ada. Sehingga untuk bisa melakukan intervensi yang baik kepada masyarakat diperlukan pelibatan kader-kader dusun/kampung. Demikian disampaikan oleh Ika Pratiwi Wibawanti, S.Psi., M.Psi dalam kolokium (kuliah pakar) Prodi Psikologi Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya (FPSB) Universitas Islam Indonesia (UII), Rabu, 8 Rajab 1438 H/5  April 2017 di ruang Auditorium Lt.3.

 

Ika menambahkan bahwa tugas seorang psikolog di puskesmas adalah melakukan kegiatan promotif-preventif, dan kuratif-rehabilitatif. Untuk kegiatan promotif-preventif bisa dilakukan dalam bentuk sosialisasi melalui pembuatan media promosi (leaflet, poster, lembar balik), penyuluhan, pelatihan/update knowledge bagi kader dan pendidik di sebuah wilayah, melaksanakan tugas terpadu (psikoedukasi dan konseling bagi calon pengantin, skrining kesehatan mental dan inteligensi siswa, antenatal care, PKPR dan konselor sebaya), pembentukan dan pemberdayaan kader (kader kesehatan jiwa, kader posyandu, kader lansia), serta melakukan kegiatan inovatif seperti halnya mobile counseling (lintas profesi).

Sedangkan kegiatan kuratif-rehabilitatif dilakukan melalui konseling dan psikoterapi  terhadap kasus yang ada, baik kasus individual maupun kelompok. Dalam proses ini, apabila ada kasus dianggap cukup komplek (memerlukan penanganan medis, dikhawatirkan memiliki efek negatif yang bersifat masal seperti halnya ajakan bunuh diri secara bersama-sama) maka Psikolog Puskesmas akan memberikan rujukan ke Rumah Sakit atau bahkan melakukan koordinasi lintas sektoral. “Beberapa kasus yang banyak terjadi di Puskesmas diantaranya adalah psikosomatis, depresi, kekerasan (KDRT, KDP, bullying), gangguan cemas, serta masalah pengasuhan dan tumbuh kembang anak”, pungkas alumni Prodi Psikologi FPSB UII yang saat ini bertugas sebagai Psikolog di Puskesmas Umbulharjo II dan juga Rumah Sakit Condong Catur (RSCC)  Yogyakarta tersebut.